Pixel Codejatimnow.com

Hari Kelima Operasi Patuh Semeru 2019 Surabaya Tindak 9006 Pelanggar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Taman Bungkul
Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Taman Bungkul

jatimnow.com - Sebanyak 74 pengendara motor ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Darmo, tepat di depan Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (3/9/2019).

Operasi lalu lintas kali ini melibatkan 150 petugas gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Dinas Perhubungan Surabaya serta Pengadilan Negeri Surabaya. Sebanyak 74 pelanggaran ditindak, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Mukti mengatakan, pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Terdapat 74 pelanggar kami tindak. Masing-masing karena tidak bisa menunjukkan SIM, kelengkapan kendaraan bermotor serta pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara," kata Arif Mukti.

Baca juga:
43.500 Pengendara di Surabaya Ditindak, Kendaraan Roda Dua Mendominasi

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2019 ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah kota pahlawan.

Memasuki hari kelima operasi, sebanyak 9006 pelanggar lalulintas ditindak tilang oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan unit lantas polsek jajaran. Penindakan itu tercatat meningkat 30 persen dibanding periode yang sama di tahun 2018.

Baca juga:
Operasi Patuh Semeru di Blitar, Pelajar Dominasi Pelanggar Lalu Lintas

"Periode yang sama di tahun lalu (2018), terdapat 6834 pelanggar," bebernya.

Ditambahkan Arif Mukti, tiga pelanggaran sampai hari kelima Operasi Patuh Semeru 2019 ini didominasi melawan arus, tidak memiliki SIM serta melanggar rambu-rambu lalulintas.