jatimnow.com - Supar (48), keponakan yang membacok Damin (69), pamannya sendiri hingga tewas, menjalani rekontruksi, Kamis (5/9/2019). Warga Desa Musirlor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk itu menjalani 13 adegan.
Rekontruksi itu digelar di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Polres Nganjuk. Reka ulang kasus pembacokan itu juga menjadi tontotan warga setempat.
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanya Wiranta mengatakan, rekontruksi itu melibatkan tersangka secara langsung. Sedangkan korban dan saksi-saksi, menggunakan peran pengganti.
"Rekontruksi ini kami gelar untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Dewa.
Dalam rekontruksi itu, tampak istri korban, Basitun (59) tidak bisa menahan air matanya. Basitun mengaku selalu teringat peristiwa berdarah pada 17 Agustus 2019 lalu yang membuat suaminya pergi untuk selamanya tersebut.
Baca juga: Ribut Soal Hutang, Ponakan di Nganjuk Bacok Paman Hingga Tewas
Baca juga:
Cinta Ditolak, Pria di Jember Bacok Suami Wanita Idamannya
"Sampai sekarang saya belum percaya, hanya karena utang, suami saya meninggal," tutur Basitun.
Basitun mengaku, saat kejadian, ia sedang berada di dalam dapur. Saat keponakannya membacok suaminya, ia sebenarnya ingin membelanya. Namun, sang keponakan mengancam akan menusuknya dengan parang yang digunakan membunuh suaminya tersebut.
"Waktu itu saya diacam akan dibunuh," tambahnya.
Baca juga:
Istri di Sumenep Dibacok Suami hingga Tewas, Ini Kronologisnya
Tersangka membacok korban lantaran ia memiliki utang sebesar Rp 23 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Tersangka kalap dan tak bisa membendung emosinya setelah korban meminta uang Rp 200 hingga 300 juta kepadanya.
Tersangka bertambah emosi lantaran korban lebih memilih menguasai tanah milik tersangka. Tersangka kemudian membawa gancu dan parang mendatangi korban. Akibat empat kali bacokan yang dilakukan tersangka, korban tewas di lokasi kejadian.