jatimnow.com - Ribuan mahasiswa menggelar demo secara serempak di berbagai daerah di Jawa Timur untuk menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Di Kota Pahlawan, ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.
Dari jas almamater yang mereka kenakan, para peserta aksi berasal dari Universitas Negeri Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945, dan Universitas Wijaya Kusuma.
Demo yang dilakukan mahasiswa membuat akses jalan menuju Jalan Raya Indrapura ditutup total. Arus lalu lintas pun sedikit tersendat di sekitar Tugu Pahlawan.
Ketua DPRD Jawa Timur sementara, Kusnadi menemui mahasiswa yang berunjukrasa. Dari atas panggung orator, dia menyampaikan sikap atas nama DPRD Jatim dan pribadi untuk merespons tuntutan massa.
Dengan mengenakan kemeja batik merah, pakaian yang biasa ia kenakan dalam bertugas sebagai wakil rakyat. Dia kemudian menyapa massa. Dia juga coba meredam suasana mahasiswa yang berusaha masuk ke dalam gedung dewan.
Oleh orator aksi, Kusnadi kemudian diminta menyampaikan sikap secara resmi DPRD Jatim terkait tuntutan mahasiswa, di antaranya penolakan atas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru disahkan.
"Yang kami meminta pernyataan resmi DPRD Jatim," kata salah seorang orator aksi.
Kusnadi berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat. Namun dia mengaku DPRD Jatim tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau mendukung produk hukum yang dibahas di pusat.
"Kami tidak memiliki kewenangan," kata Kusnadi.
Mahasiswa tidak puas dengan jawaban Kusnadi. Mereka kemudian meminta pernyataan sikap secara pribadi. Tak tahan didesak, Ketua PDI Perjuangan itu lalu melepas kemeja batiknya.
Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"Kalau yang ditanyakan pribadi, pribadi Kusnadi, saya menolak UU KPK," ujarnya.
Pernyataan sikap Kusnadi itu disambut tepuk tangan dan sorak gembira massa aksi. Massa secara bertahap kemudian membubarkan diri dari lokasi aksi.
Sementara itu di Ponorogo, ratusan mahasiswa dari Karesidenan Madiun juga menggelar aksi di gedung dewan.
Para mahasiswa berasal dari IAIN Ponorogo, Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo, Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes), Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang di Ponorogo, Akafarma Sunan Giri, Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Universitas Merdeka (Unmer Merdeka).
Mahasiswa mengaku kecewa karena salah satu dari enam pengusul revisi undang-undang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga:
Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
Mahasiswa menuntut agar DPR meninjau ulang pasal-pasal yang tidak pro dengan demokrasi.
"Kami meminta meninjau ulang kembali. Termasuk Multazam yang menjadi inisiator. Agar tidak menyengsarakan rakyat," terang mahasiswa IAIN Ponorogo ini.
Ketua DPRD Ponorogo sementara, Sunarto mengatakan jika dirinya dan 7 fraksi pimpinan fraksi yang ada sepakat mendukung yang diminta oleh pihak mahasiswa.
"Kami apresiasi kawan mahasiswa ini adalah sebagai bentuk penghormatan proses demokrasi, karena aspirasi itu bagian dari demokrasi," katanya.