Pixel Codejatimnow.com

Panitia Pilkades Jambewangi Digugat ke PN Banyuwangi, Ini Pemicunya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Panitia Pilkades Jambewangi digugat ke PN Banyuwangi
Panitia Pilkades Jambewangi digugat ke PN Banyuwangi

jatimnow.com - Diduga lakukan 'permainan' dalam tes tulis bagi bakal calon kepala desa (bacakades), Panitia Pilkades Jambewangi, digugat di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Rabu (25/9/2019).

Gugatan itu dilakukan menyusul adanya kongkalikong antara satu atau dua bacakades dengan Panitia Pilkades Jambewangi untuk pengaturan skor hasil tes tulis awal September 2019.

Salah satu Bacakades Jambewangi, Sugeng mengaku menjadi korban atas dugaan adanya 'permainan' tersebut.

Sugeng melalui pengacaranya Eko Sutrisno mengatakan bila gugatan itu telah diajukan ke PN Banyuwangi. Gugatan itu terkait perbuatan melawan hukum pada seleksi Bacakades Jambewangi, Kecamatan Sempu.

"Ada indikasi seleksi ini tidak berjalan dengan fair. Panitia sendiri kita minta persurat, apa saja yang dijadikan dasar untuk memberikan penilaian skoring itu, sampai sekarang tidak memberikan jawaban," kata Eko di PN Banyuwangi.

Bahkan, saat meminta untuk diperlihatkan hasil lembar jawaban milik kliennya, Panitia Pilkades tidak memberikannya, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Baca juga:
Syarat Pengalaman Kerja Dicoret, Bacakades Protes ke DPMD Bangkalan

"Ada juga ketidak-fair-an itu muncul sebelum tes tulis dilaksanakan, sudah tersiar kabar bahwa klien kami sudah dinyatakan tidak lulus," ungkapnya.

Dari beberapa poin itu, Eko mencurigai adanya 'permainan' dalam seleksi tes tulis bacakades seperti yang dialami kliennya yang mendaftar di Desa Jambewangi. Menurut kliennya, dugaan 'permainan' yang dilakukan Panitia Pilkades Jambewangi terdapat pada salah satu kriteria penyekoran, yaitu pengalaman pemerintahan di tingkat desa.

"Seperti misalnya, salah satu bacakades tidak memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan desa, misal jadi ketua RT, tapi punya surat pernah menjabat," sebut Eko.

Baca juga:
Pelaku Pembacokan Pendukung Bacakedes di Bangkalan Ditangkap

"Dengan adanya gugatan ini, kami berharap pelaksanaan pilkades serentak ini bisa ditunda," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Pilkades Jambewangi Hari Suharto mengaku menghargai sikap salah seorang bacakades dari daerahnya yang menempuh jalur hukum.

"Kami ini lembaga ad hoc, setelah pilkades selesai, kita juga selesai. Kami sangat menghormati upaya hukum melalui jalur perundangan yang ada. Kami sangat menghormati," ujar Hari.