Pixel Codejatimnow.com

Syarat Pengalaman Kerja Dicoret, Bacakades Protes ke DPMD Bangkalan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Puluhan orang pendukung Bacakades Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Puluhan orang pendukung Bacakades Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan orang pendukung bakal calon kepala desa (Bacakades) Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Mereka mempertanyakan salah satu syarat yang dicoret oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Salah satu Bacakades Tanjung Jati, R Abdul Wahid Saleh mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan dicoretnya pengalaman kerja miliknya.

Menurutnya, pencoretan itu tidak dilandasi dengan aturan yang jelas. Padahal ia memiliki pengalaman kerja sebagai Penjabat (Pj) Desa Tanjung Jati dan juga sebagai pensiunan tentara.

"Saya merasa kecewa karena pengalaman kerja saya dicoret dengan alasan yang tidak jelas. Katanya karena Bimtek, tapi mana aturannya," ujarnya, Senin (9/10/2023).

Ia juga menuntut agar dirinya bisa masuk dalam pemilihan kepala desa yang dijadwalkan akan dilaksanakan akhir bulan ini.

Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

"Kami ingin masuk dan bersaing dalam Pilkades," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto mengatakan syarat tersebut bisa disetorkan ke panitia terkait.

Ia mengaku, pengalaman kerja akan tetap memiliki skor yang nantinya akan diakumulasikan dengan nilai total masing-masing bakal calon.

Baca juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

"Ya tinggal di setor saja nanti kan ada skornya sendiri dan itu nanti bisa diakumulasikan. Dari jumlah itu, nanti akan diseleksi menjadi 5 calon. Nah apakah nilai itu nutut atau tidak dibandingkan 5 calon itu," jelasnya.

Ia juga mengatakan, seharusnya protes itu dilakukan dalam masa sanggah yang dilaksanakan pada 14 hingga 18 September lalu. Sebab saat ini tahapan pilkades telah memasuki pencacahan dan segera menuju tahap penetapan.

"Masa fasilitasi sebenarnya sudah lewat tapi kamu tetap layani. Sebetulnya sekarang itu sudah pencacahan dan lusa penetapan," pungkasnya.