jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meliburkan sekolah mulai tingkat TK/RA hingga SMP/MTs negeri maupun swasta, Kamis (26/9/2019). Keputusan libur itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 420/11482/436.7.1/2019.
Dalam surat tertanggal 25 September 2019 yang dilengkapi kop surat dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya itu, ditujukan kepada Kepala sekolah di tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se Kota Surabaya.
Dalam surat itu juga disampaikan bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa atau demo pada hari Kamis (26/9/2019), diminta kepada para kepala sekolah untuk mengarahkan peserta didiknya agar belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing.
Baca juga: Beredar Poster Seruan Aksi Turun ke Jalan, Ini Kata Mahasiswa
Baca juga:
Demo PMII Surabaya, Tuding Tren Penanganan Korupsi Minim
"Jadi, besok libur sehari. Jumat (27/9/2019) kembali aktif seperti biasa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan, Rabu (25/9/2019).
Surat yang ditandatangani oleh Ikhsan itu diberikan tembusan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Baca juga:
UMM Gelar Deklarasi dan Diskusi Konflik Israel-Palestina di Malang
Unjuk rasa memang dikabarkan berlangsung Kamis (26/9/2019), secara besar-besaran. Pamflet dan poster digital dari beberapa elemen mahasiswa sejumlah kampus di Surabaya juga telah tersebar di grup-grup WhatApp di Surabaya.
Informasi yang didapat jatimnow.com, para mahasiswa itu akan berkumpul di sekitar Tugu Pahlawan Surabaya dan akan melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya. Mereka menolak pengesahan RUU KUHP oleh DPR RI.
URL : https://jatimnow.com/baca-19981-demo-mahasiswa-surabaya-26-september-siswa-tk-hingga-smp-diliburkan