Pixel Codejatimnow.com

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Ditemukan Tewas di Sawah

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Jenazah korban ditemukan telungkup di sawah
Jenazah korban ditemukan telungkup di sawah

jatimnow.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Suharno (60) ditemukan tewas di area pesawahan Desa Segawe, Kecamatan Pagerwojo.

Korban yang baru saja pensiun pada bulan September lalu ditemukan dengan kondisi telungkup di kubangan air.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka, karena pihak keluarga tidak menginginkan untuk dilakukan visum dan otopsi.

Kapolsek Pagerwojo, AKP Suryono mengatakan korban diketahui meninggalkan rumah sejak pagi untuk mengairi lahan jagung miliknya.

Sekitar pukul 12.00 Wib, salah seorang saksi menemukan korban meninggal dengan kondisi telungkup di kubangan air.

Setelah dilakukan pengecekan kondisi jenazah korban sudah kaku. Diduga korban sudah berada dalam kubangan sejak pagi hari.

"Korban diduga mengalami serangan jantung saat mengairi lahan jagung miliknya," ujarnya, Sabtu (12/10/2019).

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi diketahui sebelumnya korban sempat mengeluhkan kondisi badannya yang kurang sehat.

Korban juga mempunyai riwayat penyakit diabetes sehingga bisa memicu serangan jantung sewaktu waktu. Polisi tidak menemukan adanya luka tanda kekerasan pada jenazah korban.

"Diduga korban mengalami serangan jantung, hal ini diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang menyatakan korban mempunyai riwayat gula tinggi sehingga bisa menyebabkan serangan jantung," ujarnya.

Baca juga:
Pohon Tumbang di Surabaya Tewaskan 1 Orang Pemotor

Pihak keluarga sendiri menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak untuk dilakukan otopsi maupun visum.

Mereka juga menandatangani surat yang menjelaskan tidak akan menuntut pihak manapun atas peristiwa ini.

"Jenazah sudah kita serahkan ke pihak keluarga, mereka menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi," pungkasnya.