Pixel Codejatimnow.com

MUI Bicara Fenomena Crosshijaber: Polisi dan Ormas Harus Antisipasi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
500 lebih postingan tagar #crosshijaber di Instagram
500 lebih postingan tagar #crosshijaber di Instagram

jatimnow.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdussomad Buchori menanggapi fenomena komunitas crosshijaber yang dianggap meresahkan jemaah perempuan. Komunitas ini merupakan laki-laki yang suka berbusana hijab, layaknya perempuan.

KH Abdussomad Buchori mengatakan, ada tiga hadis sahih yang melaknat tindakan tersebut. Sementara itu arti kata melaknat menurut Islam itu adalah haram.

"Hadis Abu Dawud menyebutkan, Rasulullah SAW melaknat bagi laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki itu," jelas KH Abdussomad Buchori kepada jatimnow.com, Selasa (15/10/2019) sore.

Sedangkan hadit sahih lain, menurut KH Abdussomad Buchori, yaitu dari Imam Bukhori. Dalam hadis itu, Rasulullah SAW menyebut laki-laki yang meniru perempuan dan perempuan yang meniru laki-laki, maka keluarkanlah mereka dari rumah kalian.

Baca juga:  

"Kesimpulannya, fenomena ini dilarang menurut Agama Islam. Apalagi menurut cerita di medsos itu hingga masuk toilet wanita, itu sangat bahaya dan dilarang jika dari segi Agama Islam," tambahnya.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Artinya Islam melarang, sesuai hadis yang sahih tersebut. Maka jika mengetahui, maka tolong disadarkan bahwa hal itu dilarang oleh agama," tegas KH Abdussomad Buchori.

Saat ditanya penanganan pelaku crosshijaber dari segi hukum, KH Abdussomad Buchori meminta, pelaku tidak hanya ditahan, melainkan harus disadarkan.

"Yang pertama jika mereka itu berkelompok, ya harus dicari yang menyelenggarakan atau pencetus idenya. Selanjutnya, juga perlu diperiksa dan diarahkan psikologisnya, agar tidak menjalar lebih luas kebiasaan-kebiasaan yang dilarang oleh Allah SWT," ungkapnya.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Selain harus menjadi atensi kepolisian untuk melakukan antisipasi, KH Abdussomad Buchori juga berharap agar fenomena ini juga menjadi perhatian bagi organisasi-organisasi masyarakat (ormas) yang ada.

"Tugas organisasi yang besar-besar untuk selalu mengantisipasi, karena fenomena ini bisa meresahkan masyarakat," tandas KH Abdussomad Buchori.