Pixel Codejatimnow.com

Jual Sabu dan Pil Atarax, Seorang Pria Bertato Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pengedar sabu dan pil atarax di Kediri ditangkap
Pengedar sabu dan pil atarax di Kediri ditangkap

jatimnow.com - Seorang pria bertato dibekuk Satreskoba Polres Kediri setelah menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan pil atarax.

Pelaku adalah Puguh Budiantoro (28), warga Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,59 gram dan 190 butir pil atarax.

Kasubbag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil pengintaian petugas setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Setelah dilakukan pengintaian selama satu minggu, kami menangkap tersangka di rumahnya," katanya, Selasa (22/10/2019).

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapatkan tiga klip sabu-sabu dengan berat 7,59 gram dan 190 butir pil atarax.

Pil atarax sendiri termasuk dalam daftar psikotropika yang peredarannya diawasi dengan ketat. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Undang Undang No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Kami masih selidiki terkait asal barang haram ini dan kemungkinan adanya sindikat penjual narkoba lain," pungkasnya.