Pixel Codejatimnow.com

Seorang Nenek Disergap Polisi saat Transaksi 2000 Butir Pil Koplo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menginterogasi nenek pengedar pil koplo
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menginterogasi nenek pengedar pil koplo

jatimnow.com - Seorang nenek di Pasuruan dibekuk polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo. Dari tangan nenek bernama Romlah (42), warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu, disita 2000 butir pil koplo berlogo Y.

Romlah disergap Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di SPBU Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat bertransaksi dengan Choirudin (21), tetangganya.

"Sehari-hari saya kerja sebagai buruh cuci, suami saya nelayan. Penghasilan tidak menentu, akhirnya saya terpaksa mengedarkan pil (koplo) ini," turu Romlah yang mengaku memiliki empat anak dan dua cucu ini, di Mapolres Pasuruan, Senin (28/10/2019).

Dalam satu hari, Romlah mengaku bisa menjual obat keras berbahaya itu sebanyak satu kaleng yang berisi 1000 butir, dengan harga Rp 800 ribu. Terhitung, dia sudah menjalankan bisnis terlarangnya tersebut selama tiga bulan terakhir.

"Saya hanya dapat keuntungan Rp 50 ribu, setiap transaksi," ungkapnya.

Baca juga:
Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap

Sementara itu, tersangka Choirudin yang sehari-hari berjualan tahu di Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengaku dititipi temannya saat bertransaksi dengan tersangka Romlah.

"Teman saya titip dibelikan (pil koplo) Pak," dalih Choirudin.

Baca juga:
Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, selain mengamankan 2.000 butir pil koplo, timnya juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram dari tersangka Choirudin.

"Selain pemakai narkotika, tersangka laki-laki ini sekaligus pengedarnya," pungkas Alumnus AKPOL tahun 2001 ini.