jatimnow.com - Dua pemuda ditangkap Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung setelah terbukti memperkosa seorang santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes).
Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari menyebut, kedua pemuda itu berinisial TKE (22) dan CA (22), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Sebelum pemerkosaan terjadi, korban bersama temannya kabur dari ponpes tersebut.
Dalam perjalanan kabur, korban bertemu dengan kedua pelaku dan meminta tolong untuk dibelikan makanan. Setelah itu, kedua pelaku menawari korban untuk pulang ke rumahnya.
"Awalnya korban menolak, tapi terus dirayu oleh kedua pelaku. Korban juga sempat diajak berkeliling dengan mengendarai motor, setelah itu korban dibawa ke rumah salah satu pelaku yang saat itu sedang kosong," ujar Anwari, Kamis (31/10/2019).
Baca juga:
JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
Sampai di rumah, korban diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mendorong tubuh pelaku, tetapi tenaganya kalah. Setelah disetubuhi, korban kemudian dititipkan ke seorang teman pelaku untuk diantar pulang ke rumahnya.
"Korban kemudian mengadukan perbuatan kedua pelaku ke orangtuanya, mereka lalu melaporkan ke kami," tambah Anwari.
Baca juga:
Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Setelah menerima laporan, Tim Unit PPA langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya. Dan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berdalih melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.
URL : https://jatimnow.com/baca-20850-seorang-santriwati-ponpes-di-tulungagung-diperkosa-dua-pemuda