Pixel Code jatimnow.com

Mutasi Lagi di Pemkot Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Diganti

Editor : Redaksi   Reporter : Sandhi Nurhartanto
Surat Perintah Wali Kota Surabaya
Surat Perintah Wali Kota Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 9 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimutasi.

Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Surabaya nomor 821.2/10965/436.8.3/2019 tertanggal 7 November 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkot Surabaya.

Kesembilan pejabat yang dimutasi adalah Asisten II Pemkot Surabaya, M Taswin untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP); Kepala DPM PTSP, Nanis Chairani sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

R Moh Suharto Wardoyo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan ditugaskan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos); Supomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadinsos kini bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Baca juga:
DPRD Jatim: Seleksi Jabatan di Pemprov Harus Sesuai Kompetensi

M Ikhsan yang sebelumnya bertugas di Kepala Dinas Pendidikan bergeser menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Chalid Bukhari bertugas sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau; Rachmad Basari melaksanakan tugas sebagai Inspektur; Buyung Hidayat Rachmad sebagai Camat Tegalsari dan Linda Novanti sebagai Camat Genteng.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara saat dihubungi membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.

Baca juga:
Kabag Kesra Pemkab Jember Diisi Pelaksana Harian karena Cuti Sakit

"Ya ada 9 pejabat yang dimutasi. Itu juga ada yang promosi," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjawab secara singkat karena mengaku dirinya sedang rapat, Senin (11/11/2019).