Pixel Codejatimnow.com

Seorang PSK Diamankan Saat 'Layani' Pelanggan di Warung Kopi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Dua orang diamankan di dalam kamar oleh Satpol PP
Dua orang diamankan di dalam kamar oleh Satpol PP

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan seorang PSK saat sedang melayani tamunya di warung kopi Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Keduanya adalah ER (28), warga Kabupaten Bojonegoro dan BT (23), warga Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

"Keduanya kami tangkap saat berduaan di kamar tanpa mengenakan busana," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono, Kamis (14/11/2019).

Keduanya kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Ngawi untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Apapun alasannya mereka, kita berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan," ujarnya.

Baca juga:
Sejumlah Bocah Diciduk Satpol PP Probolinggo Gegara Nyalakan Mercon saat Sahur

Ia menambahkan, pengelola warung yang dijadikan ajang mesum tersebut juga akan dipanggil secepatnya untuk bertanggungjawab atas temuan petugas di lapangan.

Menurutnya, warung prostitusi di Dawung sejak awal dipantau mengingat seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi esek-esek.

"Pasti itu ada sangsi tegas kepada pemilik warung. Kita tidak gertak sambal ini semua sudah melalui peringatan dari tahun ke tahun nyatanya masih ditemukan seperti itu," tegasnya.

Baca juga:
Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan

Teringkusnya ER dan BT semakin memperkuat dugaan bahwa di Desa Dawung selama ini ada lokasi prostitusi berkedok warung kopi.

"Ke depan akan kami bongkar jika masih ada warung kopi tapi digunakan prostitusi," pungkasnya.