jatimnow.com - Seorang perempuan dibawah umur di Mojokerto menjadi korban pencabulan.
Korban adalah PL (15), seorang pelajar SMP diduga dicabuli oleh seorang oknum dokter berinisial AD (57), dari Pasuruan yang membuka praktik di Mojokerto.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Teguh Kariyadi membenarkan jika ada perkara pencabulan yang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Ada laporan masuk terkait pencabulan pada Senin (18/11) lalu dan saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," kata Ipda Teguh kepada jatimnow.com saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (21/11/2019).
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu dan dilakukan AD di ruang praktik. Awalnya, korban dikenalkan kepada AD oleh temannya AN (30) warga Bangsal.
"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk. Didalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi pencabulan itu terjadi," ujarnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Setelah dicabuli, korban diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor dan membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu. Ketika mengantarkan korban, AN menunggu PL di ruang tamu praktik terlapor.
"Petugas Unit PPA saat ini masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan visum kepada korban. Kasus pencabulan terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya dan bertanya kepada korban yang mengaku sudah dicabuli. Kemudian orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-21448-diduga-cabuli-pelajar-smp-oknum-dokter-di-mojokerto-dipolisikan