jatimnow.com - Polda Jawa Timur bersama Polres Mojokerto bekerjasama dalam penangkapan terhadap Rendra Hadi Kurniawan (39) atas kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW dan Umat Islam. Ia ditahan untuk pendalaman.
"Kami melakukan pengejaran secara cepat yang dilaporkan pukul 09.00 WIB. Dari hasil cyber patrol melaporkan pada cybercrime Polda Jatim untuk melakukan penegakan hukum pada seseorang yang telah melakukan penghinaan kepada nabi Agama Islam," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).
Kemudian, lanjut Barung, polisi melakukan penggeledahan pukul 10.30 WIB di Sidoarjo tapi yang bersangkutan tidak ada, kemudian melakukan pengejaran ke daerah Mojokerto dengan Polres Mojokerto.
"Saat penangkapan Rendra mengaku beragama Islam, kita melakukan penangkapan di Trawas Mojokerto dipimpin Kasatreskrim dan Kabagops Mojokerto bersama dengan cybercrime pukul 14.30 WIB penangkapan kemudian dibawa ke Polda Jatim sekaligus penahanan.
Barung mengatakan bahwa pihaknya mendapat banyak laporan mulai dari dari netizen hingga GP Anshor
"Saya harap tidak ada penghinaan, seperti ini sara. Marilah bersosial media dengan sehat dan baik, tidak menjadi polemik dengan masyarakat," kata Barung.
"Ini baru kita tahan, masih kita dalami," pungkas Barung.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Budi Sugiharto
Baca juga:
PBNU Laporkan Pria yang Sebut Allah Berkelamin Laki-laki ke Polda Jatim
URL : https://jatimnow.com/baca-2176-ditangkap-di-trawas-penghina-nabi-muhammad-diperiksa-di-polda-jatim