jatimnow.com - Berdalih tak punya pekerjaan tetap dan terdesak kebutuhan ekonomi, seorang ayah di Surabaya tega mengajak putrinya yang masih berusia 7 tahun untuk mencuri. Setelah mencuri di 7 TKP, ia ditangkap polisi.
Ayah bejat itu bernama Nasir (43), warga Jalan Jagir Wonokromo 110-A, Surabaya. Ia mendekam di penjara setelah ditangkap Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonocolo, dipimpin Iptu Philips R Lopung.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti rekaman CCTV, pelaku berpura-pura menjadi pembeli di sebuah toko pakaian hingga rumah makan.
"Saat beraksi, tersangka Nasir bertugas mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara. Sedangkan anak perempuannya sebagai eksekutor pencurian yang telah diperintahkan tersangka," jelas Sandi didampingi Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Kamis (5/12/2019).
"Solah-olah membeli dan ketika penjaga ataupun pembeli yang lainnya serta pemilik tokonya lengah, maka anaknya disuruh untuk mengambil handphone lalu dimasukkan ke dalam celananya," tambah Sandi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho meminta keterangan Nasir, ayah yang memperalat putrinya mencuri HP 7 kali
Aksi Nasir itu terkuak setelah adanya beberapa korban yang melapor ke Polsek Wonocolo dan Polrestabes Surabaya. Mayoritas para pelapor menyertakan barang bukti hasil rekaman CCTV.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Dari data yang telah kami terima, aksi pencurian itu dilakukan di rumah makan, depot di pinggir jalan, toko baju dan kantor jasa ekspedisi. Sasarannya adalah ponsel yang tergeletak tanpa pengawasan pemiliknya," terang Sandi.
Sementara itu, Nasir mengaku telah memperalat putrinya untuk mencuri handphone sebanyak 7 kali.
"Mengajak anak itu cuma buat mengelabuhi saja, saya yang pura-pura beli, anak saya yang ambil (handphone)," akunya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Selain itu, saat beraksi ia kerap membawa barang-barang yang dipercayai sebagai pelancar aksinya seperti jimat, sikep dan keris.
"Ya benda-benda itu buat jaga-jaga, itu dari mbah saya (orang pintar)," sambung Nasir.
Dari tangan Nasir, Penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone, motor, baju yang digunakan saat beraksi serta tiga buah jimat.
URL : https://jatimnow.com/baca-21839-miris-seorang-ayah-peralat-putrinya-mencuri-hp-7-kali-di-surabaya