jatimnow.com - Dua cewek seksi yang mandi dan keramas sambil naik motor di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, bakal ditindak tegas. Polisi menyiapkan sanksi tilang atas aksi viral keduanya.
Sanksi tilang itu disiapkan menyusul unggahan video sanggahan dua cewek seksi Icha Caroline dan Ajeng Amelia itu melalui Instastory akun Instagramnya. Icha dan Ajeng merupakan saudara kandung asal Kecamatan Pungging.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bobby M Zulfikar mengatakan, saat diamankan pertama kali, anggotanya hanya memberikan pembinaan dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Baca juga:
- Viral Video 2 Wanita Cantik Berbusana Seksi Mandi Sambil Naik Motor
- Diamankan Polisi, 2 Wanita Seksi yang Videonya Viral ini Minta Maaf
- Video: Video Wanita Seksi Bikin Heboh Minta Maaf
- Dua Cewek Seksi yang Mandi Sambil Naik Motor Kembali Bikin Video
"Awalnya kami beri sanksi sosial kepada dua orang itu. Ramai-ramai akhirnya tidak bagus, kalau dia merasa tidak bersalah ya oke, tapi jangan dibegitukan. Akhirnya masyarakat berpikir tindakan seperti itu tidak disanksi oleh polisi. Berarti polisi tebang pilih. Akhirnya kami beri tindakan tegas berupa tilang," kata Bobby, Minggu (15/12/2019).
Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 1 Bikin Istighfar
Icha Caroline saat mengunggah video sanggahannya melalui Channel Youtube miliknya
Selain ditilang karena tidak tertib berlalulintas serta mengganggu pengendara, apalagi tidak memakai helm, Satlantas Polres Mojokerto juga bakal mengamankan motor Honda Scoopy nopol S 3354 QQ yang dipakai kedua cewek seksi tersebut.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Cewek Joget, Gadis Diperkosa, Tertabrak Kereta
"Pengakuannya itu mereka hanya ingin membuat sensasi saja. Kami akan menahan sepeda motornya karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," tegas Bobby.
Video berdurasi 29 detik yang berisi adegan kedua cewek seksi mandi di atas motor yang melaju di jalan raya, viral di media sosial (medsos) Facebook.
URL : https://jatimnow.com/baca-22090-dua-cewek-seksi-mandi-sambil-naik-motor-bakal-ditindak-tegas-polisi