Pixel Codejatimnow.com

Dishub Temukan 15 Armada Bus di Ponorogo Tak Layak Beroperasi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Petugas Dishub lakukan ramp check di Terminal Seloaji Ponorogo
Petugas Dishub lakukan ramp check di Terminal Seloaji Ponorogo

jatimnow.com - Sebanyak 15 bus di Terminal Seloaji Ponorogo diberikan sanksi penundaan keberangkatan karena dianggap membahayakan keselamatan penumpang disebabkan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, Rabu (18/12/2019).

Sanksi tersebut dilakukan petugas Dinas Perhubungan Ponorogo setelah melakukan ramp check menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Kelima belas bus itu dijatuhi sanksi penundaan keberangkatan sampai ada perbaikan.

"Sebelum diganti tidak boleh berangkat," tegas Kepala Satpel Terminal Tipe A Seloaji, Eko Hadi Prasetyo.

Menurutnya, di Terminal Seloaji ada puluhan armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang berangkat setiap harinya.

Baca juga:
Car Free Night di Alun-alun Ponorogo, Cocok untuk Habiskan Malam Tahun Baru

Dari puluhan armada yang dilakukan pengecekan, kelima belas armada tersebut dinyatakan tidak laik jalan. Penyebab terbanyak karena ban yang sudah sangat jauh dari kata laik.

"Vulkanisir meskipun membahayakan kalau itu ban belakang dan masih bagus masih diteloransi. Tapi kalau sudah benar-benar botak, tidak boleh berangkat," ujarnya.

Ramp check yang dilaksanakan petugas terminal meliputi banyak hal. Mulai kelaikan ban, roda, lampu penerang dan isyarat, kondisi kaca, ban serep, dan lainnya.

Baca juga:
Puluhan Motor Mokong Parkir di Trotoar Ponorogo Ditertibkan

Kelima belas bus yang ditunda keberangkatannya itu wajib mengganti ban. Dan menurut Eko, tidak ada toleransi lantaran ban termasuk krusial dalam menjaga keselamatan para penumpang.

"Apalagi kalau ban depan, itu harus asli. Kebanyakan kami menemukan ban vulkanisir di bus-bus AKAP," tandasnya.