Pixel Codejatimnow.com

Begini Akal Bulus Bandar dan 7 Kurir Sabu Jaringan Aceh yang Ditembak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Delapan orang sindikat narkoba jaringan Aceh-Jatim digelar bersama barang bukti di Mapolrestabes Surabaya
Delapan orang sindikat narkoba jaringan Aceh-Jatim digelar bersama barang bukti di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Masih ingat dengan seorang bandar dan 7 kurir narkoba jaringan Aceh-Jawa Timur yang dilumpuhkan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan tembakan pada kaki? Memburu mereka bukan hal mudah, karena jaringan ini dikenal rapi dan cerdik.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menjelaskan, delapan tersangka yang ditangkap dan ditembak pada Kamis (12/12/2019) itu tercatat sudah menyelundupkan narkoba jenis sabu belasan kilogram ke Jatim.

Bahkan sebelum tertangkap, mereka akan menyelundupkan sabu-sabu jenis baru berwana pink yang disebut-sebut memiliki khasiat meningkatkan libido dan birahi bagi pemakainya.

Dari 8 tersangka, awalnya ditangkap 6 yaitu Muhammad Jubir (32), Rusli Arief(38), Jubir Husein (27), Farhan (27), Muhammad Nasir (20) dan Dedi (26), semuanya warga asal Aceh Utara.

"Mereka kami sergap setelah mengirim sabu ke penerimanya di Tulungagung," jelas Memo Ardian, Rabu (18/12/2019).

Baca juga:  Seorang Bandar dan 7 Kurir Sabu Jaringan Aceh Ditembak

Enam tersangka itu kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut. Satu dari 6 tersangka, yaitu Dedi, kemudian dikeler ke Tulungagung untuk memburu satu kurir bernama Jemmy Flerentinus Chandra (42), warga Jalan Kupang Indah, Surabaya.

Selang beberapa hari, Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpinan Kasatresnarkoba Kompol Memo dan Kanit Iptu Eko Julianto, berhasil meringkus tersangka Jemmy di Jalan Ngunut, Tulungagung.

Dari keterangan Jemmy, tim itu memperoleh identitas sang bandar yang menerima barang tersebut, yaitu Dodi Irawan (39). Tim ini menyergap Dodi di Dusun Baran II, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

"Kami menyita barang bukti sabu kurang lebih setengah ons dari tangan tersangka Dodi," ungkap Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.

Dari Dodi didapat keterangan bila sabu yang sempat diterimanya sudah diranjau dan diambil oleh suruhan seseorang berinisial BD yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Madiun.

"Tersangka Dodi mengaku hanya sebagai perantara saja. Tiga kilogram sabu yang dikemas dalam 24 poket itu sudah dikirim ke seseorang atas perintah BD yang berada di Lapas Madiun," bebernya.

Delapan tersangka yang terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap itu merupakan sindikat belasan tersangka lain yang telah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Termasuk dua tersangka yang ditembak mati. Sindikat ini sudah mengirim sabu lebuh dari 12 kilogram ke Jatim, termasuk Surabaya.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Cara baru yang mereka gunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jatim yaitu menyimpannya dalam sol sepatu. Sepasang sepatu saja, mereka bisa menyimpan setengah kilogram sabu.

Upah yang dijanjikan pun cukup fantastis. Sekali pengiriman dari Aceh, mereka bisa mendapat upah Rp 16 juta per orang. Bahkan uang untuk beli tiket pesawat terbang ditanggung sang bandar.

Mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu menyebut, sabu-sabu yang dikirim tersebut merupakan jenis baru. Berdasarkan hasil laboratorium forensik, sabu jenis baru ini berwarna pink.

"Dari pengakuan salah satu tersangka yang mengonsumsi sabu itu, efeknya bisa meningkatkan libido atau birahi," tandas Memo.