Pixel Code jatimnow.com

Perusahaan Diduga Pembuang Limbah B3 di Mojokerto Terungkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Supriyadi
Lokasi pembuangan limbah B3 di bekas galian c di Mojokerto
Lokasi pembuangan limbah B3 di bekas galian c di Mojokerto

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto mengembangkan penyelidikan pembuangan limbah diduga mengandung bahan beracun berbahaya (B3) bubur kertas atau sludge yang dibuang di bekas galian c Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.

Baca juga:  Diduga Buang Limbah B3, Tiga Dump Truk di Mojokerto Diamankan

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 sopir dump truk pembawa limbah B3 itu. Hasil dari pemeriksaan, diketahui identitas perusahaan pembuang limbah sludge kertas tersebut.

"Hasil keterangan sopir, dia mengambil dari PT Adiprima Suraprinta di Wringinanom Gresik," katanya, Kamis (19/12/2019).

PT Adiprima Suraprinta adalah pabrik kertas yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Tidak hanya pabrik pembuang limbah, mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan itu juga sudah mendapat identitas perusahaan transporter limbah B3 itu.

"Transporternya PT Tenang Jaya Sejahtera," ujar Dewa.

Baca juga:
Teknologi Ciptaan Mahasiswa PCU Ini Jaga Postur Tubuh Agar Tetap Sehat

Informasi yang didapat, PT Tenang Jaya Sejahtera berada di Karawang, Jawa Barat. Perusahaan ini melayani pemusnahan, pengolahan, pemanfaatan dan pengangkutan limbah B3.

PT Tenang Jaya Sejahtera memiliki anak usaha PT Putra Restu Ibu Abadi yang berlokasi di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Perusahaan ini juga bergerak di bidang seperti PT Tenang Jaya Sejahtera.

Satreskrim Polres Mojokerto telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada menejemen PT Adiprima Suraprinta selaku penghasil limbah sludge kertas.

"Hari Jumat (20/12) besok pemeriksaannya," tandasnya.

Baca juga:
Limbah B3 Dibuang Sembarangan, Kadinkes Bangkalan Bantah dari Instansinya

Limbah B3 sludge kertas itu dibuang di bekas galian c milik ZA (46) warga asal Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Satreskrim Polres Mojokerto juga telah mengamankan tiga dump truk nopol T 9602 DB, T 9772 DCT, serta T 9750 DA beserta tiga sopir.

Ketiga sopir itu yakni AR (38), asal Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, MB (35), warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dan MN (47), warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang.