Pixel Code jatimnow.com

ITS Resmikan TPS Limbah B3 Terpusat, Wujud Komitmen Kampus Hijau

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Rektor ITS Prof Bambang Pramujati, saat meninjau fasilitas yang tersedia di dalam gedung TPS Limbah B3 Terpusat ITS. Foto: Humas ITS for jatomnow.com
Rektor ITS Prof Bambang Pramujati, saat meninjau fasilitas yang tersedia di dalam gedung TPS Limbah B3 Terpusat ITS. Foto: Humas ITS for jatomnow.com

jatimnow.com – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) hari ini resmi mengoperasikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) terpusat.

Peresmian ini menandai langkah signifikan ITS dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.

Rektor ITS, Prof Bambang Pramujati, menegaskan pentingnya pengelolaan limbah B3 yang tepat.  Limbah B3 merupakan tantangan serius yang berdampak besar pada kesehatan dan lingkungan. 

"TPS ini merupakan wujud komitmen ITS terhadap good university governance, tidak hanya dalam akademik, tetapi juga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa fasilitas ini telah mendapat izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan siap menampung limbah dari seluruh unit di ITS, mulai dari kegiatan praktikum, penelitian, hingga operasional kampus. 

"ITS tak hanya unggul dalam inovasi teknologi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang," tambahnya.

Kepala Biro Umum dan Keamanan, Keselamatan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (BUK4L) ITS, Any Werdhiastutie,  menjelaskan bahwa TPS ini sesuai dengan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021, yang mewajibkan satu TPS B3 terpusat per perguruan tinggi. 

Baca juga:
Rekrutmen Dosen Non-PNS ITS, Syarat dan Cara Daftar

"Sebelumnya, setiap departemen mungkin memiliki kerjasama sendiri dengan pihak ketiga. Kini, semuanya terintegrasi," ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan TPS ini merupakan syarat penting untuk mendapatkan akreditasi internasional dan akan beroperasi penuh mulai 1 Agustus 2025.

Pengelolaan TPS akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Fastronik dan terhubung langsung dengan DLH Kota Surabaya, memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

Baca juga:
ITS Dukung Surabaya Wujudkan Zona Kuliner Higienis, Latih Ratusan Pelaku Usaha

Kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi pengelolaan limbah B3 juga akan dilakukan.

Pendirian TPS Limbah B3 Terpusat ITS ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), poin 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta poin 11 (Kota dan Pemukiman Berkelanjutan). 

Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi perguruan tinggi lain untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih ramah lingkungan.