Pixel Code jatimnow.com

Curi 18 Motor dan Rampas HP, Tiga Bandit di Surabaya Ditembak

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ketiga bandit remaja dan motor hasil curiannya diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Ketiga bandit remaja dan motor hasil curiannya diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Berakhir sementara petualangan tiga bandit remaja pencuri belasan motor di sejumlah wilayah di Surabaya. Kaki ketiga bandit itu ditembak lantaran melawan saat disergap.

Tiga bandit remaja itu bernama Fatur Rozi (19), Ismail Marzuki (19) dan Fatur Rozi (19), ketiganya indekos di Jalan Bulak Banteng Sekolahan IID No. 34, Surabaya. Ketiganya disergap Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Bima Sakti dan Kasubnit Iptu Agus Suprayogi.

"Kami sergap ketiga pelaku saat berada di kamar kosnya sekitar pukul 01.00 Wib, 14 Desember 2019 lalu," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat (20/12/2019).

Dalam aksinya, ketiga pelaku menunggangi motor Honda Beat L 3901 PO dengan berboncengan tiga. Terakhir, mereka terindentifikasi mencuri motor di Jalan Dharmawangsa Gang 6 No. 3, Gubeng, Surabaya dan Jalan Gebang Keputih No. 10, Surabaya pada 14 Desember 2019.

"Setelah dapat laporan di dua TKP itu, kami melakukan identifikasi di sana dan mendapatkan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku," terang Alumnus AKPOL Tahun 2013.

Setelah teridentifikasi, malam itu juga Tim Resmob bergerak menuju tempat kos para pelaku. Dan pada dinihari, penyergapan dilakukan. Dari penyergapan itu, selain menangkap ketiga pelaku, tim ini juga menyita empat motor, salah satunya motor sarana dan tiga motor hasil curian.

"Jadi setelah berhasil, motor curian mereka simpan dulu di tempat kos. Kalau sudah aman, mereka membawanya ke Madura untuk dijual ke penadah," beber Bima.

Baca juga:
Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap

Barang bukti yang disita yaitu Honda Vario L 4987 LX; Honda Beat L 5820 DB; Yamaha Mio L 5854 SG. Ketiga motor itu merupakan hasil curian yang disimpan di dalam tempat kos.

Lalu motor sarana Honda Beat L 3901 PO, sebuah kunci Y, dua mata kunci baja runcing, satu kunci L, satu plat nomor motor L 5531 EW, dua mata kunci baja runcing, selembar STNK motor L 3865 YU, selembar STNK motor L 3804 LK, satu kunci untuk membongkar plat nomor kendaraan.

"Kami juga menyita rekaman CCTV serta seperangkat alat hisap sabu," paparnya.

Menurut Bima, ketiga pelaku selalu mengonsumsi sabu setelah motor yang mereka curi laku dijual. Sabu yang mereka beli dikonsumsi bersama-sama di dalam kamar kos. Mereka juga rutin mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum beraksi.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

Selain mencuri motor, ketiga bandit ini juga tercatat menjambret sekali, yaitu di Jalan Genteng, Surabaya. Mereka menjambret HP milik seorang pengendara motor pada 12 Desember 2019.

Berikut daftar TKP pencurian tiga bandit remaja yang ditembak Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya:
1. Jalan Sulawesi No. 60, Surabaya, hasil Honda Vario coklat
2. Jalan Dharmawangsa, Surabaya, hasil Yahama Mio G
3. Jalan Purwodadi, Surabaya hasil Honda Beat
4. Jalan Rungkut, Surabaya, hasil Honda Beat
5. Jalan Kedinding, Surabaya, hasil Honda Supra 125 warna hitam
6. Jalan Demak, Surabaya, hasil Honda Beat
7. Jalan Jetis, Wonokromo, Surabaya, hasil Honda Vario lama warna hitam
8. Jalan Dupak Masigit, Surabaya, hasil Honda Vario 150
9. Jalan Bulak Rukem, Surabaya, hasil Yamaha Jupiter lama warna merah
10. Jalan Kenjeran, Surabaya, hasil Honda Scoopy warna hitam
11. Jalan Tambaksari, Surabaya hasil Yamaha Mio Sporty
12. Jalan Berbek, Sidoarjo, hasil Yamaha Jupiter lampu burung hantu
13. Jalan Pacarkeling, Surabaya, hasil Honda Beat warna pink
14. Jalan Ploso Bogen, Surabaya, hasil Honda Beat warna putih
15. Jalan Dharmahusada, Surabaya, hasil Honda Beat warna hitam
16. Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya, hasil Honda Beat warna hitam
17. Jalan Genteng, Surabaya, menjambret HP pada 12 Desember 2019