Pixel Codejatimnow.com

Dipancing dengan Celana Dalam Wanita, Arifin Tak Berkutik

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka bersama barang bukti celana dalam dan bra hasil curian.
Tersangka bersama barang bukti celana dalam dan bra hasil curian.

jatimnow.com - Postingan di grup facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP) tentang pemuda mencuri pakaian dalam wanita di Desa Gundik, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo menjadi viral.

Postingan itu di share Raditya Skee Bianconera, 12 jam lalu. Postingan tersebut disertai foto pemuda dan barang bukti berupa celana dalam wanita.

Namun saat ini, foto sudah dihapus. foto itu mendapat 3.000 an like maupun ribuan komentar.

Kapolsek Slahung, AKP Paidi, membenarkan kejadian tertangkapnya pencuri celana dalam wanita tersebut.

"Memang ada kejadian tadi malam. Sudah kami amankan ke Mapolsek Slahung. Pelaku namanya Arifin," katanya.

Paidi membeberkan, berdasar keterangan pelaku, pencurian celana dalam tersebut dikarenakan pelaku ingin menikah tapi belum kesampaian.

"Pengakuannya tidak hanya sekali, pelaku sudah sering mencuri pakaian dalam,” urainya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Sementara, Lurah Gundik, Ahmad Mulyono, membenarkan kejadian tersebut. Dan memang pelaku sengaja disanggong oleh warga Desa Gundik di rumah Nardi.

"Makanya disanggong oleh warga. Dipancing dengan pakaian dalam baru  Ternyata tadi malam kejebak," kata Lurah Gundik, Ahmad Mulyono.

Hilangnya dalaman wanita di Desa Gundik rupanya sudah 3 bulan lalu.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Warga resah. Pertama tidak ada yang laporan. Tapi kok semakin banyak. Baru dilaporkan," katanya.

Terbukti, di rumah pelaku di Desa Plancungan terdapat puluhan pakaian dalam. Dengan berbagai ukuran dan bentuk.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto