jatimnow.com - Satpas Colombo Polrestabes Surabaya menerima kunjungan Komisi III DPR RI, Sabtu (21/12/2019).
Rombongan terdiri dari wakil ketua komisi III DPR RI, Adies Kadir dan Arteria Dahlan serta Bambang DH. Mereka melihat langsung proses pembuatan Surat Izin Mengemudi di Satpas Colombo Surabaya.
"Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Di sini over all pelayanannya baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya. Itu pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," kata Adies Kadir.
Ia mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat untuk dapat melakukan pemohonan SIM di sini," terangnya.
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Rabu 22 Mei, Cek Lokasinya
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan yang didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional.
"Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan September lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," katanta.
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya 20 - 21 Mei 2024, Cek Lokasinya
Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi.
"Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22316-terapkan-sim-online-satpas-colombo-diapresiasi-komisi-iii-dpr-ri