jatimnow.com - Berbagai kasus kejahatan mulai dari pembunuhan, pembobolan kartu kredit lintas negara, prostistusi yang melibatkan publik figure, perjudian hingga peredaran sabu-sabu lintas negara diungkap Polda Jatim beserta jajaran.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut jika pemberitaan di Jawa Timur menguasai atau mendominasi secara nasional mulai dari berita ekonomi hingga keamanan.
"Peran media sangat luar biasa, kami ucapkan terima kasih kepada rekan media," katanya, Senin (23/12/2019).
Ia mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang membantu atas pengungkapan kasus yang telah tertangani oleh polisi.
"Informasi awal atau saran dari masyarakat tersebut membuat kami bisa mengungkap kasus-kasur besar di Jawa Timur," ujarnya.
Berikut adalah Kaleidoskop Polda Jatim di tahun 2019, diantaranya :
1. Ditreskrimum ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi (mayat dalam koper), pada tanggal 2 April 2019. TKP pembunuhan di warung Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan pembuangan mayat di bawah jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
2. Ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi pada tanggal 8 Mei 2019, TKP di lantai 2 pasar besar Kota Malang (bekas Matahari Deptstore).
3. Ungkap kasus penculikan disertai pembunuhan sales mobil pada tanggal 15 Oktober 2019, di depan dealer Suzuki Jalan A. Yani No 40-44 Surabaya yang mayatnya dibuang di Jembatan Cangar, Desa Sumber Brabas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
4. Ungkap pembunuhan sopir Grab (mayat ditemukan di Tol Pasuruan) pada tanggal 23 oktober 2019.
5. Ungkap kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur berinisial PA, dimana dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan tiga mucikari sebagai tersangka. Dimana jasa prostitusi ini sampai ke luar negeri.
6. Ungkap kasus peredaran uang palsu, tersangka Za sebagai pembuat atau pencetak uang palsu dan tersangka Su bertugas untuk menawarkan penukaran uang kepada masyarakat 1 banding 3 dengan uang palsu. Pelaku mengedarkan di daerah Jember dan ada kaitannya dengan pelaku di daerah Sumatera Utara.
7. Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil ungkap kasus judi di dua lokasi yakni Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun dan Jalan Wiyung Surabaya yang dipergunakan arena judi terbesar di Jawa Timur, yakni dingdong, ketangkasan game dan Jackpot. Omset kasus pejudian itu sekitar miliaran rupiah.
Baca juga:
Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
8. Ditreskrimsus ungkap kasus prostitusi online yang melibatkan salah satu publik figur berinisial VA yang memiliki jaringan cukup besar dengan orderan dalam hingga luar negeri.
9. Ungkap kasus atas ambruknya SDN Gentong Pasuruan dan menetapkan kontraktor proyek sebagai tersangka dimana dari hasil laburatorium forensic ditemukan materiil dan konstruksi yang jauh dibawah standart.
10. Ungkap kasus pembobolan kartu kredit lintas negara mencakup korban dari Eropa, Amerika dan Asia dengan modus Spaming dan Skiming untuk melakukan kejahatannya dimana pelaku berjumlah 18 orang remaja usia 18 sampai 20 tahun lulusan SMK.
11. Ungkap kasus senjata rakit ilegal produksi Lumajang, dimana tidak punya legalitas ijin perdagangan maupun perakitan senjata. Sudah ada 250 senjata yang tersebar di wilayah Indonesia sejak tahun 2015 yang dilakukan tersangka AH.
12. Pengungkapan kasus tindak pidana penyelewengan pengangkutan dan atau tata niaga BBM tanpa izin. Dalam kasus ini ada 6 tersangka yang setiap minggunya sebanyak tiga kali membeli atau mengangkut BBM bersubdi dari SPBU Blega, setiap kali mengangkut sebanyak 15 ton.
Sudah berlangsung selama satu tahun sehingga BBM bersubsidi yang telah terangkut sebanyak 2.160 ton. Menurut keterangan bahwa BBM bersubsidi ini telah dijual kepada industri diantaranya di wilayah Sampang dan Sumenep.
Baca juga:
Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
13. Ungkap kasus mobil mewah atau supercar oleh Ditreskrimsus Polda Jatim melaksanakan operasi dan menyita kendaraan tersebut dari wilayah Surabaya dan Malang.
14. Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 11,5 kilogram di kawasan Jakarta Barat. Modusnya, barang haram itu dikemas dalam wadah drum cat berukuran 20 liter. Sabu-sabu itu dibagi dalam 10 bungkus dan dimasukkan ke dalam 10 drum cat.
Sabu - sabu ini berasal dari Malaysia, yang sebelumnya dari Myanmar, ini adalah modus baru di Jawa Timur. Sedangkan cat yang digunakan oleh pelaku, adalah cat plamir buatan Singapura yang hanya dijual ke Malaysia saja.
15. Satgas Anti Narkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dari sindikat Sokobanah Sampang, Madura.
Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan selama lima bulan oleh tim Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, BNN, Bea Cukai, dan TNI.
Narkoba itu dikirim dari Malaysia menuju ke Pontianak, melalui jalur laut, darat, dan udara. Lalu dikirim ke Surabaya dan masuk ke Sokobanah, Madura. Dari Sokobanah didistribusikan lagi ke beberapa kota di pulau jawa, Madura hingga Papua.
URL : https://jatimnow.com/baca-22385-ini-deretan-kasus-yang-dibongkar-polda-jatim-sepanjang-tahun-2019