Pixel Codejatimnow.com

Awali Tahun 2020, Polisi Gerebek Pemakai Narkoba di Probolinggo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Barang bukti yang disita dari kamar tersangka Agus Setyobudi
Barang bukti yang disita dari kamar tersangka Agus Setyobudi

jatimnow.com - Agus Setyobudi (55), warga Dusun Paleran, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diatangkap Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo. Ia ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, Agus ditangkap sekitar pukul 00.30 Wib, Rabu (1/1/2020), di rumahnya. Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan alat isap.

"Yang bersangkutan merupakan pemakai aktif sabu sekaligus diduga pengedar," kata Sujilan, Rabu (1/1/2020).

Barang bukti yang disita yaitu 2 paket sabu, 1 pipet kaca berisi sisa sabu, 1 gunting kecil, 5 korek api gas, 1 timbangan elektrik, 1 gulung kertas aluminium foil, 15 pipet kaca kosong, 7 buah sekup dari sedotan plastik dan 1 pak plastik klip.

Baca juga:
Disergap Polisi di Surabaya, Dua Bersaudara ini Gagal Pesta Sabu

Kemudian sisa-sisa plastik klip, sebuah alat isap sabu atau bong, sebuah HP merk Nokia dan sebuah HP merk Samsung Note 9.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan," ujar Sujilan.

Baca juga:
Budak Sabu di Surabaya Disergap saat Asyik Main Game

Saat ini Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo masih terus melakukan pengembangan untuk menguak penyuplai atau penjual sabu kepada tersangka.