Pixel Code jatimnow.com

Gadaikan Motor Teman untuk Bayar Cicilan Kredit, Pria ini Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung
Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

jatimnow.com - Edi Kuswandi (38), warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap setelah pelaku menggelapkan sepeda motor milik temannya yaitu Muhamad Dicky Setiawan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi mengatakan peristiwa tersebut berawal saat tersangka mendatangi korban, yang sedang bekerja memasang keramik.

Tersangka meminjam sepeda motor Honda Vario dengan nopol AG 6268 RCQ milik korban dengan alasan hendak pergi ke rumah teman yang lain.

"Karena sudah kenal, korban langsung memberikan kunci sepeda motornya kepada tersangka," ujarnya, Selasa (7/1/2019).

Baca juga:
Modus Kencan Sejenis, Pria Asal Sampang Ini Bawa Kabur Motor Warga Jember

Setelah ditunggu beberapa jam, tersangka tidak juga kembali. Selang beberapa hari karena tidak bertemu, korban kemudian melaporkan tersangka ke polisi.

"Tersangka kita amankan saat berada di sebuah warung kopi, di daerah Kedungwaru," ujarnya.

Baca juga:
Perempuan Asal Aceh ditangkap Polisi Tulungagung, Ini Sebabnya

Tersangka yang ditangkap mengaku telah menggadaikan sepeda motor milik korban seharga Rp 3 juta. Uang hasil menggadaikan motor tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar cicilan kredit.

"Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya.

SFP 2025: Migi Rihasalay Usung Darah dan Pemberontakan
Gaya Hidup

SFP 2025: Migi Rihasalay Usung Darah dan Pemberontakan

Koleksi "Blood" karya Migi Rihasalay curi perhatian di Surabaya Fashion Parade (SFP) 2025. Terinspirasi dari darah, kehidupan, dan pengorbanan, koleksi ini tampil dramatis dengan gradasi merah-putih dan detail handmade.