Pixel Codejatimnow.com

Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan 400 Pil Koplo di Dalam Tahu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto

jatimnow.com - Penyelundupan 400 butir pil koplo yang dimasukkan di dalam sayur lodeh digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto, Sabtu (11/1/2020) lalu.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agus mengatakan 400 butir pil koplo itu dibawa oleh salah seorang pengunjung.

"Kami temukan pil koplo itu saat menggeledah dan memeriksa barang pengunjung untuk salah satu narapidana di dalam lapas," katanya saat dihubungi, Minggu (12/1/2020).

Ia menambahkan, pemeriksaan barang bawaan pengunjung sebelum diserahkan ke narapidana sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk lapas.

"Pil koplo itu dibawa oleh pengunjung N dan akan diserahkan kepada narapidana KA yang terjerat kasus narkoba. Pengunjung itu hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA itu," ujarnya.

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Saat makanan itu diperiksa, lanjut Disri, pil koplo 400 butir itu ditemukan di dalam tahu yang sudah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh serta dibungkus ke dalam kantong plastik.

"Pengunjung itu kami amankan dan dilakukan penggeledahan kamar narapidana yang akan dikirim pil koplo itu," lanjutnya.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Disri dan petugas keamanan Lapas Mojokerto Klas IIB selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto Kota.

"Kasus ini kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota serta pengunjung yang mencoba menyelundupkan pil koplo itu. Untuk narapidana sendiri sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelanggaran)," pungkasnya.