jatimnow.com - Muhammad Solikhin (27), dan Saiful Anam (25), dua pelaku pembobol rumah dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.
Kedua tersangka asal Kelurahan Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap setelah mencuri perhiasan emas palsu dan sejumlah uang.
"Kedua tersangka kami amankan karena mencuri perhiasan emas palsu dan uang dengan cara membobol rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (15/1/2020).
Ia menyebut, kedua pelaku membobol rumah Makhmudin (36), yang merupakan tetangga kampung sendiri saat korban berkunjung ke rumah orang tuanya di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Korban baru menyadari rumahnya diobok-obok maling setelah pulang. Ia kaget melihat pintu belakang rumahnya terbuka dan rusak.
Baca juga:
Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online
"Korban yang curiga kemudian memeriksa isi rumah. Uang ratusan ribu dan beberapa perhiasan emas palsu seharga Rp 500 ribu hilang," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan ke Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami menangkap kedua pelaku di pinggir jalan dekat rumahnya masing-masing. Setelah kami kembangkan, ternyata salah satu pelaku telah melakukan pencurian di tempat lain yakni Solikhin," ucapnya.
Baca juga:
Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
Dua rumah warga Kelurahan Masangan lain yang dibobol tersangka Muhammad Solkhin adalah milik Muslimin dan H Akhmad. Semuanya dilakukan pada Desember 2019.
"Di rumah korban Muslimin, tersangka mencuri dua pompa air dan dua dinamo listrik. Sedangkan di rumah korban H Akhmad, tersangka mencuri uang Rp 4 juta," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23013-curi-perhiasan-emas-palsu-2-spesialis-bobol-rumah-dibekuk