Pixel Codejatimnow.com

Update

Anak Buah Risma Ikut Berebut Kursi Bupati Pacitan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kadispora Surabaya Afghani Wardhana (Foto: Istimewa)
Kadispora Surabaya Afghani Wardhana (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Pemilihan Bupati (Pilbup) Pacitan yang digelar tahun ini, juga tak kalah seru. Dari sederat nama yang mengemuka, tercatat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Surabaya, Afghani Wardhana.

Namun, anak buah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma yang konon masih kerabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bakal bersaing dengan para tokoh lainnya.

Sebab dalam bursa Calon Bupati Pacitan, juga muncul nama Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, mantan Sekretaris Daerah Pacitan Sukowiyono hingga Ketua DPRD Pacitan Indrata Nur Bayu Aji.

Selain itu, muncul nama seorang pengusaha dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), yaitu Akhmad Ikhsan sebagai calon bupati (cabup).

Disebut dalam daftar kandidat bakal calon bupati, Wakil Bupati (Wabup) Pacitan Yudi Sembogo tak menampiknya.

"Iya memang berencana mau maju (menjadi cabup)," jawab Wabup Yudi Sembogo kepada jatimnow.com, Rabu (15/1/2020).

Baca juga:
Pilkada Pacitan 2020, Indrata-Gagarin Nomor Urut 1 dan Mbogo-Isyah 2

Wabup Yudi menambahkan, dirinya ingin melanjutkan program yang sudah dirancangnya bersama Bupati Pacitan Indartato.

"Melanjutkan saja, langkah-langkahnya sudah bagus tinggal monitoring. Bagaimana menurunkan kemiskinan sudah kita lihat masa pemerintahan Pak Indartato setiap tahunnya turun. Nah ini tinggal mempertajam saja ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan Indrata Nur Bayu Aji mengaku sudah mendapat restu dari sesepuh partainya, yaitu Partai Demokrat. Indrata yang merupakan keponakan SBY ini juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden ke-6 RI tersebut.

Baca juga:
Foto: Upaya Afghani Kejar Rekomendasi SBY dalam Pilkada Pacitan

"Sudah komunikasi, terakhir Desember 2019 lalu. Saya komunikasi terus," terang pria 42 tahun ini.

Terpisah, Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini menyebut bila baru pendaftaran untuk calon perseorangan saja yang sudah dimulai. Berbeda dengan jalur partai politik, calon perseorang diwajibkan menggalang dukungan sebelum melakukan pendaftaraan. Mereka harus mengumpulkan kartu indentitas penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan.

Sejak dibuka 26 November 2019 hingga 23 Februari 2020, baru satu calon yang mengajukan surat mandat legal officer ke KPU. Surat tersebut digunakan meminta username dan password aplikasi pencalonan KPU. Sebab, dukungan yang digalang kelak, wajib diunggah dalam situs tersebut, selain cetakan hard copy masing-masing kartu indetitas.