Pixel Codejatimnow.com

Curi Motor yang Diparkir di Pinggir Sawah, Pria ini Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Pelaku pencurian motor yang ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo
Pelaku pencurian motor yang ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo

jatimnow.com - Tim Resmob Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tengah parkir di pinggir sawah.

Kanit Resmob Tengah, Aiptu I Wayan Parka mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan dua motor yang tengah diparkir di tepi sawah.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku MS (32), warga Panarukan. Pelaku ditangkap di rumahnya dan dikembangan untuk pencarian barang bukti di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Probolinggo," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (22/1/2020).

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Kami juga melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lainnya sebagai pelaku dan juga penadah," ujarnya.

Kasubbag Humas Iptu Nuri menerangkan bahwa pelaku curanmor berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

"Pengungkapan curanmor yang modusnya mencuri saat sepeda motor parkir di pinggir sawah," katanya.