Pixel Codejatimnow.com

Hendak Pesta Sabu di Kos, Pria asal Mojokerto ini Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku diamankan saat hendak pesat sabu di kos
Pelaku diamankan saat hendak pesat sabu di kos

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Jatirejo menciduk Sutaji (39), karena membawa narkoba jenis sabu di sebuah rumah kost.

Warga Dusun Sedati RT 003 RW 002, Des Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu diamankan polisi yang sedang melaksanakan patroli.

Paur Humas Polres Mojokerto, Aipda Fery Leka Tompessy mengatakan pelaku diamankan saat hendak melakukan pesta sabu.

"Petugas melihat orang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah kost. Lalu petugas mengecek rumah kos itu dan setelah di periksa ada barang haram yang disimpan dalam saku pelaku," kata Fery, Rabu (22/1/2020).

Baca juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

Ia menambahkan, sabu itu disimpan di dalam kemasan plastik klip yang di masukkan ke dalam bungkus bekas rokok.

"Petugas menyita sabu seberat 0,60 gram, 2 pipet kaca, 1 sedotan, 1 sedotan, bungkus bekas rokok dan 1 handphone milik pelaku," tukasnya.

Baca juga:
6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jatirejo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.