jatimnow.com - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, yang berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya, masih diperiksa. Pemilik akun itu adalah seorang wanita.
"Pelakunya seorang cewek (wanita)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (1/2/2020).
Sudamiran menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan di salah satu daerah di Jawa Barat. Namun ia masih enggan menyebut detail alamat pelaku.
"Pelaku masih kami periksa. Nanti dirilis oleh Pak Kapolrestabes (Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho)," tutup Sudamiran.
Baca juga:
Baca juga:
Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya
- Didesak Masyarakat, Pemkot Surabaya Laporkan Penghina Wali Kota Risma
- Kasus Penghinaan Wali Kota Risma, Sejumlah Ahli Diperiksa
- Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap
- Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap di Jawa Barat
Informasi yang diapat jatimnow.com, pelaku ditangkap di salah satu daerah di Bogor, Jawa Barat.
Akun Facebook Zikria Dzatil ini dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.
Baca juga:
Penahanannya Ditangguhkan, Zikria: Saya Ingin Bertemu Bunda Risma
Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.
Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) juga sudah diperiksa, untuk menentukan adanya unsur pidana pada postingan akun itu.
URL : https://jatimnow.com/baca-23537-pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-risma-seorang-wanita