jatimnow.com - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pemilik akun itu disebut ditangkap di Jawa Barat.
"Sudah kami amankan di Jawa Barat. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (1/2/2020).
Namun, Sudamiran masih belum menjelaskan detail proses penangkapan terhadap pelaku. Begitu pula dengan daerah tempat tinggal pelaku. Informasi yang didapat jatimnow.com, pelaku ditangkap dari sebuah daerah di Bogor, Jawa Barat.
"Nanti dirilis oleh Pak Kapolrestabes (Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho)," tutup Sudamiran.
Baca juga:
Baca juga:
Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya
- Didesak Masyarakat, Pemkot Surabaya Laporkan Penghina Wali Kota Risma
- Warga Kembali Gelar Aksi Tuntut Penghina Wali Kota Risma Ditangkap
- Kasus Penghinaan Wali Kota Risma, Sejumlah Ahli Diperiksa
- Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap
Akun Facebook Zikria Dzatil ini dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.
Baca juga:
Penahanannya Ditangguhkan, Zikria: Saya Ingin Bertemu Bunda Risma
Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.
Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) juga sudah diperiksa, untuk menentukan adanya unsur pidana pada postingan akun itu.