Pixel Code jatimnow.com

Diduga Gunakan Nomor Polisi dan STNK Palsu, Mobil Avanza ini Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
STNK mobil Toyota Avanza diduga palsu
STNK mobil Toyota Avanza diduga palsu

jatimnow.com - Mobil Toyota Avanza bernopol L 1601 TS diamankan polisi saat melintas di jalanan Surabaya.

Mobil warna putih itu dicurigai berplat nomor polisi tidak sesuai. Setelah dihentikan, polisi mendapati STNK dan plat nomor polisi mobil itu diduga palsu.

Informasi yang didapat di lapangan menyebut, mobil itu dihentikan polisi lalu lintas dua pekan lalu dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami terjunkan Tim Subdit Jatanras untuk melakukan penyelidikan STNK diduga palsu itu, serta asal usul mobil tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (3/2/2020).

Tim Subdit Jatanras dipimpin Kasubdit Kompol Oki Ahadian Purwono kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi untuk mengetahui asal usul mobil yang dikemudikannya itu.

 

Baca juga:
Polisi Dalami Syiar Paham Khilafah Usai Tahan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya

Tim juga memeriksa nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan nomor polisi yang teregistrasi secara resmi di kepolisian. Juga memeriksa detail STNK palsu tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap, seharusnya mobil itu bernomor polisi B 2168 UFH," jelas Pitra.

Baca juga:
Karaoke di Kediri itu Ternyata Sediakan Layanan Plus, 2 Orang Jadi Tersangka

Atas temuan itu, Tim Jatanras langsung menyebar untuk memburu tempat asal mobil itu. Juga untuk mengungkap siapa pembuat STNK palsu atas mobil tersebut.

"Alamat-alamat dan orang-orang yang kami curigai terlibat dalam kasus ini sudah teridentifikasi. Tim kami sudah menyebar untuk melakukan kroscek dan tentunya penindakan," bebernya.

Pitra berharap, teridentifikasinya alamat-alamat dan sejumlah orang yang diduga terlibat pemalsuan STNK mobil tersebut, bisa menjadi pintu masuk pihaknya untuk mengungkap semua orang yang ada di dalam jaringan atau sindikat pemalsuan dokumen.