jatimnow.com - Ahmad Dedy Ardianto (18), asal Kedondong Kidul gang 4, Kecamatan Tegalsari, Surabaya menjadi korban penipuan dan perampasan dua orang pria yang mengaku sebagai debt collector.
Motor Honda Vario hitam bernopol L 4607 QK milik korban dibawa oleh kedua orang tersebut, pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 18.00 Wib, di Jalan Kombes Pol M Duryat, Tegalsari, Surabaya.
Pama korban yang bernama Aryo Al Faqir saat dihubungi jatimnow.com mengatakan jika keponakannya saat itu pulang bekerja dari kawasan Keputih, Surabaya.
"Kemarin itu baru pulang kerja. Lewat jalan M Duryat karena rumahnya di Kedondong. Nah, pas di jalan itu, keponakan saya tiba-tiba dihentikan dua orang yang mengaku sebagai debt collector," kata Aryo, Rabu (12/2/2020).
Setelah korban dihentikan, kedua pria itu membentak-bentak keponakannya dan merampas motornya dengan alasan jika Vario yang dikendarainya menunggak angsuran.
"Kalau menurut cerita keponakan, dua orang yang mengaku debt collector itu mengatakan jika motornya telah menunggak dua bulan. Padahal itu sudah lunas," ujarnya.
Merasa takut, korban pun hanya bisa pasrah dan menuruti permintaan kedua pria tersebut. Korban kemudian dibonceng oleh salah satu pelaku dengan motornya dan dibawa keliling hingga ke Jalan Rajawali Surabaya dan berhenti di depan kantor salah satu leasing.
Baca juga:
Supeltas di Lamongan Dibegal ABG asal Bandung
"Di depan kantor FIF itu, keponakan saya disuruh turun. Kemudian diberi kertas yang katanya surat perintah penarikan motor. Ya gimana, mungkin karena saking takutnya akhirnya keponakan saya nurut. STNK juga dikasihkan sama dua orang itu," jelas Aryo.
Setelah motor dan STNK-nya berhasil dikuasai kedua pelaku, korban lantas dinaikkan ojek online dan disuruh pulang.
"Sampai di rumah, keponakan saya terus cerita ke ibunya dan diteruskan ke saya. Keponakan saya lalu nunjukin surat yang dari pelakunya itu. Saya lihat ternyata palsu. Itu penipuan," terangnya.
Saat ditanya apakah sudah membuat laporan ke polisi? Aryo mengaku telah melapor ke Polsek Tegalsari, namun belum diterima. Katanya persyaratan untuk membuat Laporan Polisi (LP) belum lengkap.
Baca juga:
Pasutri di Probolinggo Dibegal saat Pulang Kulak Tempe, Korban Dikalungi Celurit
"Sudah lapor tapi belum diterbitkan LP nya karena katanya harus bawa BPKB. Padahal BPKB nya itu masih di Bank. Ini proses urus, agar bisa buat laporan," tandas Aryo yang tinggal di kawasan Perak Surabaya.
Ia berharap polisi bisa segera mengungkap kasus tersebut, dan motor keponakannya bisa kembali.
"Karena buat kerja mas, kasihan. Mudah-mudahan nanti bisa terungkap," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23857-ngaku-debt-collector-dua-pria-ini-sukses-rampas-motor-di-surabaya