Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Karung Pupuk Palsu asal Mojokerto Disita di Sidoarjo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menunjukkan tersangka dan barang bukti pupuk palsu
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menunjukkan tersangka dan barang bukti pupuk palsu

jatimnow.com - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo menyita pupuk palsu sebanyak 440 karung, di Jalan Arteri Porong. Pupuk seberat sekitar 22 ton itu diproduksi di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

"Dari pemeriksaan tim, pupuk diproduksi oleh CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tidak bersertifikat SNI dan tidak dicantumkan kandungan pupuknya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Selasa (25/2/2020).

Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menangkap pemilik usaha pupuk palsu yaitu AR (67), warga Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (14/2/2020).

"Dari keterangan AR, dia sudah menjalankan usaha pupuk palsu itu 14 tahun dengan area pemasaran ke Bali dan Medan. Dia menjual pupuk dengan harga Rp 50 ribu per sak atau 50 kilogram. Omzet tersangka dalam satu tahun kurang lebih Rp 250 juta," beber Sumardji.

Baca juga:
Hasil Ungkap Kasus Mercon di Sidoarjo selama Ramadan 2024

Pupuk palsu itu dibuat dengan bahan baku dolomit, gipsun lalu dimasukkan dalam mesin parabola sampai keluar dalam bentuk butiran, kemudian dicampur dengan zat pewarna, lalu pemadatan selanjutnya dijemur hingga kering dan siap edar.

Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 120 ayat 1 jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Baca juga:
Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo Berhasil Ditangkap Berkat Aksi Korban

"Pelaku AR saat ini sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo dan jalani pemeriksaan," pungkasnya.