Pixel Codejatimnow.com

Bus Pariwisata Milik Bos Travel Digadaikan Anak Buahnya, Pelaku Buron

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Salah satu bus yang digadaikan.
Salah satu bus yang digadaikan.

jatimnow.com - Ibarat pagar makan tanaman. Hal itu lah yang dilakukan GN (39) warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Sebab, GN tega menjual dan menggadaikan bus pariwisata milik bosnya yang juga pemilik travel, Muhammad Ainul Hadi Widham (50) warga Jalan Wilis, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Padahal, sejak 2016, korban mempercayakan 2 unit mobil jenis bus Mitshubhishi nopol DA 7517 HG dan Nopol DA 7518 HG kepada pelaku, untuk di kelola.

Awalnya memang, pelaku mengelola 2 unit bus tersebut di kota batu dengan sistem setoran kepada korban

"Merasa sudah dipercaya, pelaku meminta ijin kepada korban untuk mengoperasionalkan 2 unit bus tersebut di Kabupaten Ponorogo, dengan alasan bahwa usaha angkutan bus di kota batu sangat sepi, karena banyak saingan," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Kamis (3/5/2018).

Namun, lanjut ia, pengkhianatan pelaku mulai terkuak April lalu, saat korban menyuruh orang kepercayaan untuk melakukan cek fisik dan proses balik nama.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

"Namun setelah dicek di rumah pelaku, dua bus sudah raib. Pelaku juga sudah kabur alias buron," tambahnya.

Namun, pihak kepolisian langsung mengendus keberadaan dua bus tersebut. Dua bus digadaikan kepada Hernowo (45) dan Tri Setyo Utomo, yang tak lain tetangga pelaku.

"Dua bus sudah kami sita. Tinggal pelaku yang masih kabur. Kami masih melakukan pengejaran," pungkasnya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes