Pixel Codejatimnow.com

Khofifah Minta Seluruh Kades di Jatim Fokus Turunkan Kemiskinan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 digelar Pemprov Jatim di JX International, Surabaya
Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 digelar Pemprov Jatim di JX International, Surabaya

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan seluruh kepala desa, camat hingga kepala daerah se Jawa Timur dalam rangka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

Sebanyak 7.724 kepala desa (kades) di Jawa Timur dikumpulkan di Jatim Expo, Selasa (25/2/2020), untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan penyaluran dana desa dan pengelolaannya.

Gubernur Khofifah menyebut bahwa pada tahap satu ini, Jatim ingin ada percepatan penyaluran dana desa senilai Rp 3,061 triliun atau 40 persen dari total dana desa Rp 7,654 triliun untuk 7.724 desa di Jatim.

"Kita bisa melihat bagaimana sebetulnya efek trade war antara Amerika dan Tiongkok itu sudah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Ditambah lagi efek corona, prediksi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia juga dikoreksi oleh bank dunia dan secara nasional juga terkoreksi," terang Gubernur Khofifah.

"Oleh karena itu salah satu cara supaya daya tahan ekonomi Jatim khususnya perdesaan tetap kuat serta daya beli masyarakat kita bisa terjaga, kita berharap ada percepatan pencairan dana desa tahap satu, yaitu 40 persen dari Rp 7,6 triliun," tambahnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di JX International Jalan Ahmad Yani, SurabayaGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di JX International Jalan Ahmad Yani, Surabaya

Gubernur Khofifah menambahkan, prioritas penggunaan dana desa itu adalah untuk cash for work atau padat karya tunai. Sehingga para kades dalam menggunakan dana desa ini tetap memegang asas prioritas untuk memberikan upah uang tunai pada masyarakat desa yang terlibat dalam pembangunan desa.

Baca juga:
239 Desa di Tulungagung Terima Pencairan DD, Ini Peruntukannya

Di sisi lain ia menyebut bahwa posisi saat ini, di Jatim masih ada 363 desa tertinggal. Yang diharapkan seluruhnya bisa dientaskan di Tahun 2020. Sehingga di akhir tahun, tidak ada lagi desa tertinggal.

"Selain itu ada dua desa sangat tertinggal di Jatim. Satu karena dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo dan satu lagi ada di Bondowoso karena memang dari sisi keterjangkauan sulit akses. Nah dua desa ini yang harus bersinergi dengan desa-desa terdekatnya supaya tidak lagi menjadi desa sangat tertinggal," papar Gubernur Khofifah.

"Sebaliknya, kita ingin meningkatkan status desa tersebut menjadi desa yang maju dan mandiri. Ini yang kita ingin tingkatkan," sambung mantan Menteri Sosial ini.

Pemprov Jatim juga sudah membuat surat edaran gubernur, yang isinya, pemprov ingin agar dana desa dipakai untuk program yang bisa menurunkan kemiskinan di pedesaan. Terutama karena secara nasional maupun secara regional Jatim, kemiskinan di pedesaan memang hampir dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan.

Baca juga:
Desa di Ponorogo Bandel Tunggak Bayar Pajak Dana Desa, Sanksi Menanti

"Di Jawa Timur bahkan lebih dari dua kali lipat kemiskinan di perkotaan. Kemiskinan pedesaan kita, dari survei bulan September yang dilakukan oleh BPS, menunjukkan bahwa saat ini kemiskinan di pedesaan di Jatim masih 14,16 persen. Sementara kemiskinan di perkotaan 6,77 persen. Jadi rata-rata kemiskinan Jawa Timur masih 10,20 persen," beber Gubernur Khofifah.

Karenanya ia berharap, ketimpangan kota dan desa yang berdampak pada kemiskinan di desa juga menjadi perhatian dan fokus seluruh kepala desa yang akan menggunakan dana desa yang cair tahap pertama ini.

Ia juga ingin program pemanfaatan dana desa antara lain digunakan dalam orientasi penurunan kemiskinan di pedesaan serta pengentasan desa tertinggal di Tahun 2020 dapat dicapai. Sehingga Tahun 2021, Provinsi Jawa Timur bebas desa tertinggal.