SURABAYA:: jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan berbagai strategi dalam mensukseskan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Salah satunya melakukan pengadaan 5.255 unit komputer yang akan disebar ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
Pengadaan ribuan komputer itu pun diawasi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. Sebab, pengadaan 5.255 unit komputer itu menelan dana sebesar Rp 52 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengaku minta tolong kepada Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya untuk melakukan pengadaan 5.255 unit komputer. Pengadaan ini tahun 2018 ini untuk melengkapi kebutuhan komputer Pemkot Surabaya yang sudah tersebar di beberapa sekolah.
“Pengadaan ini bukan semata-mata untuk persiapan UNBK, karena kegiatan sehari-hari kita sudah menggunakan komputer, ulangan harian menggunakan komputer, ujian akhir juga menggunakan komputer,” kata Ikhsan saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (22/2/2018).
Menurut Ikhsan, lelang itu diupayakan lebih cepat karena ia berharap pada saat ujian USBN yang akan dimulai pada tanggal 2 April 2018, sudah 100 persen memiliki komputer. Selain itu, pada tahun 2018 ini, mata pelajaran yang diujikan di USBN semua mata pelajaran, berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengujikan tiga mata pelajaran. “Makanya kami meminta Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset untuk segera melakukan pengadaan komputer itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Noer Oemarijati mengatakan setelah ada usulan pengadaan dari Dinas Pendidikan, maka pihaknya langsung melakukan perencanaan untuk memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan itu. Mereka juga meminta supaya pengadaan komputer itu sudah siap digunakan pada tanggal 2 April 2018.
“Sebenarnya, pengadaan itu bisa dilakukan dengan e-Katalog, namun ternyata e-Katalog belum tayang hingga saat ini. Makanya, kami meminta masukan dari berbagai tenaga ahli tentang solusi pengadaan ini. Kami juga meminta masukan dari pakar hukum Universitas Airlangga (Unair),” kata Noer saat jumpa pers.
Selain meminta masukan kepada tenaga ahli, proses pengadaan komputer ini dari awal diawasi dan diberi arahan oleh Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. Supaya semua prosesnya tidak ada kesalahan sedikitpun. “Mereka juga mendampingi ketika kami melakukan simulasi apabila tidak bisa menggunakan e-Katalog dan apabila lelang bagaimana. Dan, lelang ini ada dua, ada lelang umum dan lelang cepat,” imbuhnya.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Dalam simulasi itu, Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset mempertimbangkan apabila menggunakan lelang umum, maka baru awal Maret bisa dilakukan kontrak, padahal komputer itu sudah harus siap pada tanggal 2 April, sehingga mereka merasa tidak memungkinkan untuk dilakukan lelang umum dan sementara diputuskan lelang cepat.
Selanjutnya, Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset juga melakukan kajian dengan pihak ITS yang sebelumnya mendampingi Dinas Pendidikan dalam mengajukan spesifikasi komputer yang dibutuhkan. Kajian dengan tim ITS itu pun ternyata cocok dengan kebutuhan komputer di SD dan SMP, apalagi kalau hanya mau digunakan untuk menyambut USBN maupun UNBK.
Setelah ditemukan lelang cepat dan spesisfikasinya, lalu Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset berkonsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Pemerintah (LKPP). Mereka mengirimkan surat kepada LKPP memohon masukan tentang solusi lelang komputer, karena sistem e-Katalog tidak bisa tayang.
“LKPP pun memberikan solusi untuk lelang, dan karena lelang umum tidak memungkinkan, maka lelang cepatlah yang menjadi solusi. Hal ini telah sesuai dengan pasal 40 Peraturan Kepala (Perka) LKPP 6 tahun 2016 tentang e-Katalog dan Perpres 4 tahun 2015 dan Perka LKPP 1 tahun 2015 tentang e-Tendering,” tegasnya.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Hingga akhirnya, proses lelang pun diumumkan pada 1 Februari 2018 di LPSE versi 4. Ternyata, PT Bismacindo Perkasa menawar Rp 8.970.000. Angka ini lebih murah karena HPS-nya ditetapkan Rp 9 juta per unit sesuai dengan harga di e-Katalog. Secara sistem dilakukan klarifikasi dan ternyata mereka mempunya kinerja itu. “Kami juga melakukan negosiasi untuk menambahkan sistem seperti microsof office di semua komputer itu, dan merek menyetujuinya, sehingga kami tetapkan dia sebagai pemenang lelang ini,” imbuhnya.
Hingga saat ini, masih dalam proses pengadaan oleh PT Bismacindo Perkasa dan ia berharap pada akhir Maret, semua komputer itu sudah datang dan pada tanggal 2 April sudah bisa digunakan oleh siswa-siswi Surabaya untuk melaksanakan ujian.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna yang selalu mendampingi proses lelang itu memastikan hingga saat ini belum ada pelanggaran yang ditemukan selama proses itu. Ia juga mengaku selalu mendampingi setiap prosesnya, sehingga bisa mengetahui tidak ada pelanggarannya. “Saat ini, kami lebih mengutamakan pencegahan, sehingga banyak memberikan saran untuk didiskusikan dengan tenaga ahli. Hingga saat ini, semua proses pengadaan ini sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,” tegas Ketut. (*)