Pixel Code jatimnow.com

Dijemput Paksa, Kepsek Diduga Penyadap Soal UNBK SMP Menghilang

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Salah seorang tersangka penyadapan soal UNBK SMP di Surabaya./Foto: Dok. Narendra Bakrie
Salah seorang tersangka penyadapan soal UNBK SMP di Surabaya./Foto: Dok. Narendra Bakrie

Baca juga:
SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II

 
jatimnow.com - Tiga kali dipanggil sebagai saksi, KE, kepala sekolah SMP di Surabaya Utara yang diduga terlibat penyadapan soal UNBK SMP, tetap saja mangkir.
 
Surat perintah membawa (jemput paksa) akhirnya resmi dikeluarkan Polrestabes Surabaya. Namun, upaya jemput paksa masih gagal. Sebab kepala sekolah perempuan itu menghilang. 
 
"Surat perintah membawa sudah kami keluarkan untuk yang bersangkutan. Dan saat ini, kami sedang mencari keberadaan yang bersangkutan," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (3/5/2018) kepada jatimnow.com. 
 
 
Hal itu sesuai dengan informasi yang didapat jatimnow.com . Setelah kasus penyadapan soal UNBK SMP yang dipimpinnya itu mencuat ke permukaan. KE langsung menghilang. KE tidak ada di kantornya, maupun di rumah sesuai dengan alamat tinggalnya. 
 
Menghilangnya KE semakin menguatkan dugaan bahwa perempuan ini terlibat dalam jaringan penyadap soal-soal UNBK. Sebab dari keterangan dua pekerja honorer KE yang sudah menjadi tersangka, KE -lah yang menyuruh kedua pekerja honorer itu melakukan penyadapan. 
 
Dua pekerja honorer yang sudah menjadi tersangka itu adalah IM (38), honorer bidang IT SMP tersebut dan TH (45), staff TU (tata usaha). TH berperan memberikan IP address komputer UNBK milik siswa. Sedangkan IM bertugas menyadap soal UNBK itu dari komputer siswa ke komputer miliknya. 
 
 
IM kemudian memotret layar komputer miliknya yang berisi soal UNBK. Hasil potretannya itu kemudian dikirim melalui whatsapps ke sejumlah nomor yang mengelola lembaga bimbingan belajar (LBB) bernama ESC (Excellent Study Club) di Jalan Jolotundo, Tambaksari Surabaya. 
 
Dan baru-baru ini diketahui, LBB ESC itu merupakan milik KE, sang kepala sekolah SMP negeri tersebut. "Benar, salah satu pemilik LBB itu adalah si kepala sekolah tersebut. Tapi, pemeriksaan juga kami lakukan kepada sejumlah orang yang selama ini mengurus LBB itu," beber Sudamiran. 
 
Lantas kemana KE kabur? Hingga saat ini, Unit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya masih belum berhasil melacaknya. Kesulitan itu terjadi karena semua nomor HP sang kepala sekolah sudah tidak aktif. "Meski sulit, kami tetap berusaha mencarinya," tandas Sudamiran.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes