Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Banyuwangi Luncurkan Paket Komplit Adminduk Online

Editor : Arif Ardianto  
Bupati Anas ditengah-tengah peluncuran Pelayanan Akta Kematian Desa, Rumah Sakit dan Puskesmas.
Bupati Anas ditengah-tengah peluncuran Pelayanan Akta Kematian Desa, Rumah Sakit dan Puskesmas.

jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program paket komplit yang mengintegrasikan sistem administrasi kependudukan (Adminduk).

Kini, mulai penerbitan akta kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP baru bagi pasangan warga yang meninggal dapat dilakukan via online dalam satu paket.

Program Adminduk ini dinamakan Pelayanan Akta Kematian Desa, Rumah Sakit dan Puskesmas.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sistem teranyar ini menggandeng beberapa instansi antara desa, 45 Puskesmas, 14 Rumah Sakit dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Saat ada pasien meninggal dunia di rumah sakit atau Puskesmas, operator akan mengirim data secara online ke Dispenduk untuk dicetak akta kematiannya. Lalu akta akan segera dikirimkan ke RS atau puskesmas. Jadi, dokumen yang dikeluarkan Dispenduk ini paket komplit. Terbit akta kematian, juga akan keluar KK dan KTP baru," kata Anas di Pendopo Sabha Swagata, Kamis (3/5/2018).

Program yang memudahkan masyarakat ini, kata Anas, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam pengurusan administrasi.

Melalui paket ini, maka warga tidak perlu lagi mengurus surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan jika meninggalnya di fasilitas kesehatan di Banyuwangi.

“Itulah kenapa kita menggandeng penyedia layanan kesehatan, sebab data pasien telah tervalidasi. Karena telah ada pernyataan dari rumah sakit tentang meninggalnya pasien. Sehingga secara otomatis akta kematian bisa segera diterbitkan,” jelas Anas.

Baca juga:
Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024

Program penerbitan akta kematian online ini juga diterapkan hingga pemerintahan desa melalui program Smart Kampung, sehingga warga dapat mengurus akta kematian secara online dengan datang ke kantor desa atau kelurahan.

“Desa di Banyuwangi sudah bisa melakukan verifikasi data Adminduk secara online, sehingga akta kematian bisa diurus cukup lewat desa,” jelas Anas.

Program penyempurna Adminduk ini merupakan penerapan program yang dicanangkanKementerian Dalam Negeri.

Menurut Anas, Banyuwangi siap mendukung pemerintah pusat dalam menciptakan masyarakat yang tertib administrasi, pemerintahan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan.

Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

"Program yang digagas Menteri Dalam Negeri Pak Tjahjo Kumolo kami dukung dengan program-program kependudukan di Banyuwangi," pungkasnya.

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto