Pixel Codejatimnow.com

Cerita Polisi Menyamar Jadi Pembeli untuk Bongkar Pencurian Gerobak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Pencuri gerobak ditangkap setelah polisi menyamar jadi pembeli di situs jual beli online
Pencuri gerobak ditangkap setelah polisi menyamar jadi pembeli di situs jual beli online

jatimnow.com - Andi Joko Purwanto tak pernah menyangka jika yang membeli gerobak curiannya adalah polisi. Tak pelak, pria 40 tahun warga Desa Karanggebeng, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo itu harus merasakan borgol di tangannya.

Andi teridentifikasi mencuri gerobak milik Wahyudi satu bulan lalu. Setelah mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi penjualan gerobak melalui situs jual beli online.

Setelah diidentifikasi gerobak yang dijual itu sama persis dengan gerobak yang dilaporkan hilang dicuri, salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Jetis menyamar sebagai pembeli. Dari penyamaran itulah, pelaku akhirnya ditangkap.

Baca juga:
Ratusan Warga Ponorogo Nikmati Bus Sleeper Gratis Balik ke Jakarta

"Pencurian terjadi pada 27 Februari 2020. Korban kehilangan dua gerobak, yaitu gerobak ayam kentuki dan es tebu," ungkap Kapolsek Jetis, AKP Suwito, Rabu (11/3/2020).

Suwito menyebut, dua gerobak itu dicuri pelaku dari rumah korban di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Setelah berhasil, pelaku sempat memanfaatkan gerobak itu, lantaran pelaku mempunyai usaha yang sama, yaitu ayam krispi.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Pelaku menjual gerobak yang dicurinya itu dengan alasan butuh uang karena modal dagangannya habis," tandas Suwito.