Pixel Codejatimnow.com

DLH Pastikan Pembangunan Tower di Ngrupit Ponorogo Langgar Prosedur

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Kepala DLH Ponorogo, Sapto Djatmiko
Kepala DLH Ponorogo, Sapto Djatmiko

jatimnow.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut jika pembangunan tower (menara) telekomunikasi 3 (Tri) di Dusun Tenggang, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo yang ditolak oleh warga diketahui jika prosedurnya salah.

Kepala DLH Ponorogo, Sapto Djatmiko mengatakan pembangunan di Desa Ngrupit sendiri belum ada rekomendasi dari DLH maupun Dinas PU PR.

Baca juga : Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Ngrupit Ponorogo

Ia menyebut, jika di lokasi telah ada pondasi maka yang salah adalah yang membangun menara telekomunikasi itu karena belum ada izin.

"Prosedurnya salah. Seharusnya menunggu rekom kesesuaian tata ruang dulu baru membuat pembangunan," tegasnya, Jumat (13/3/2020).

Dijelaskannya, proses izin dari dinas perizinan membuat surat rekomendasi ke beberapa dinas. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU PR) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk Dinas PU PR tentang izin set plane atau keseuaian tata ruang sedangkan dari DLH tentang izin lingkungan.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

"Jika sudah ada dari dua dinas nantinya ke Online Side Submision atau disingkat OSS. Nah kalau sudah ada OSS baru boleh mendirikan tower," jelasnya.

Diketahui untuk izin pendirian menara telekomunikasi selama 2019 di Ponorogo ada 211. Jumlah tersebut yang sudah mendapatkan rekom dari OSS. Untuk 2020, diketahui ada 4 pengajuan pembangunan tower telekomunikasi dan ada 2 pengajuan yang belum keluar rekomendasinya.

"Yang belum keluar itu di Kelurahan Purbosuman maupun di Desa Ngrupit," pungkasnya.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Sebelumnya, warga Desa Ngrupit mendemo balai desa karena menolak pembangunan tower (menara) telekomunikasi 3 (Tri).

Dalam aksinya, belasan warga yang melakukan demo membawa banner bertuliskan 'Kami Warga yang Terdampak Menolak Pendirian Tower di Sini'.