Pixel Codejatimnow.com

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Surabaya Produksi Hand Sanitizer

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Hand sanitizer produksi Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Hand sanitizer produksi Dinas Kesehatan Kota Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memproduksi hand sanitizer sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Produk ini akan dibagikan ke tempat umum untuk melindungi warga meski virus ini belum ditemukan di Kota Pahlawan ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, saat ini timnya telah memproduksi sekitar 450 liter hand sanitizer. Selain dibagi-bagikan ke tempat umum, produk itu juga dibagi di lingkungan Pemkot Surabaya maupun tempat-tempat pelayanan umum.

Menurutnya, inovasi ini dibuat sejak cairan yang berfungsi untuk membunuh bakteri itu sulit didapatkan di pasaran.

"Adanya kesulitan dalam pengadaan hand sanitizer. Makanya kami melakukan produksi sendiri hingga saat ini masih terus memproduksi," kata Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita, Minggu (15/3/2020).

Feny menambahkan, terhitung sejak awal Maret 2020, cairan antiseptik atau disinfektan yang berfungsi sebagai pembunuh virus dan bakteri itu mulai susah dicari. Sejak itulah mulai dilakukan uji mikrobiologi dan terbukti tidak ditemukan pertumbuhan kuman.

"Awalnya kami buat 5 liter dahulu tanggal 7 Maret 2020," ujar Feny.

Dinkes Surabaya memproduksi hand sanitizerDinkes Surabaya memproduksi hand sanitizer

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Hand sanitizer ini, lanjut Feny, dibuat di RSUD Soewandhie dan dikerjakan oleh tenaga ahli tim farmasi. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan BPOM, bahwa hand sanitizer yang diproduksi dapat digunakan asal tidak diperjualbelikan.

"Kami sebar di tempat umum gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Seperti di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor pelayanan kecamatan, kelurahan, taman, balai kota, sekolah dan tempat wisata yang dikelola Pemkot Surabaya," jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Penunjang Medik RSUD Soewandhie Surabaya Nevi Rahmi Alfiasari menambahkan, masa expired hand sanitizer itu berdasarkan beyond used date (BUD). Artinya tanggal yang ditetapkan pada produk tersebut yaitu satu bulan setelah tanggal diproduksi.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Nevi menjelaskan bahwa formula hand sanitizer ini terdiri dari alkhohol 96 persen, H202 3 persen, glycerol dan aquadest ad. Selain itu, komposisi hand sanitizer ini sesuai dengan formula yang direkomendasi oleh WHO.

"Dengan konsentrasi akhir mengandung alkohol 80 persen, glycerin dan H2O2," paparnya.

Meski begitu Nevi menyebut bahwa produk hand sanitizer ini tidak dapat digunakan untuk membersihkan kotoran. Sebab fungsinya untuk membunuh virus dan bakteri.