Pixel Codejatimnow.com

Wali Kota Risma Apresiasi Digagalkannya Peredaran 7 Juta Pil Koplo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya yang berhasil menggagalkan peredaran 7 juta pil koplo jenis double l ke anak-anak dan pelajar di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk di Kota Pahlawan.

Peredaran 7 juta pil koplo itu itu digagalkan Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian dan Kanit I Iptu Raden Kennardi. 10 orang yang terlibat dalam sindikat pengedar pil koplo ini ditangkap.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya Polrestabes Surabaya, Pak Kapolrestabes (Kombes Pol Sandi Nugroho) dan jajarannya, atas tertangkapnya bandar pil koplo yang sebetulnya diarahkan untuk pelajar dan anak-anak. Terima kasih sekali, Polrestabes yang telah menyelamatkan generasi masa depan bangsa ini," ungkap Wali Kota Risma, Selasa (17/3/2020).

"Mudah-mudahan Polrestabes (Surabaya) tidak lelah, Pak Kapolrestabes dengan jajarannya tidak lelah terus berusaha untuk mempertahankan generasi muda kita," tambahnya.

Tidak mudah bagi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar sindikat peredaran 7 juta pil koplo itu. Sebab sindikat pengedar itu menggunakan kata sandi grasak dan lele ketika memesan obat-obatan keras berbahaya itu.

Baca juga:  

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, sindikat itu dibongkar dari penangkapan tersangka Virgiawan (26), yang disergap di Jalan Rangkah pada Minggu (16/2/2020). Tersangka disergap dengan barang bukti 3,6 juta butir pil koplo.

Dari keterangan Virgiawan, terungkap bahwa ia hanya disuruh menjaga gudang penyimpanan jutaan pil koplo tersebut oleh Fandi (28) dan Ahmad Saiful yang ditangkap berikutnya.

"Kami amankan tersangka Fandi di Kawasan Petemon dan tersangka Saiful di sebuah kos Jalan Rangkah," kata Sandi, Selasa (11/3/2020).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membeber barang bukti 7 juta butir pil koplo dan para tersangka, Selasa (11/3/2020)Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membeber barang bukti 7 juta butir pil koplo dan para tersangka, Selasa (11/3/2020)

Baca juga:
Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap

Lulusan terbaik AKPOL Tahun 1995 itu menyebut, selain dua tersangka, timnya juga menyita barang bukti 68 ribu butir pil double l dan sebuah handphone yang berisi sejumlah percakapan yang mengarah ke peredaran narkoba dan obat-obatan keras itu.

"Fandi mengaku, jika bisnis haram tersebut dijalankan oleh seorang pria berinisial AB yang merupakan seorang napi. AB saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Madiun," ujarnya.

Berbekal keterangan tersangka yang telah ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Kediri, pada Selasa (18/2/2020). Dari sini ditangkap tiga orang yaitu Gugik (31), Muhammad Nur (25) dan Dhiki (24).

"Kami juga menyita 22 dus karton berisi 2,2 juta butir pil double l, 204 bungkus plastik berisi 204 ribu butir pil dan 43 bungkus plastik berisi 43 butir pil," ungkap Sandi.

Selain itu, ketiga tersangka juga menyimpan sabu-sabu. Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan yaitu 9 poket berisi 15,38 gram sabu-sabu dan 8 poket sabu dengan total berat kurang lebih 4,76 gram. Tiga butir pil ekstasi juga ditemukan dalam penangkapan ini.

Baca juga:
Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng

Kemudian timnya menangkap tersangka Budiono di kosnya di Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya pada 22 Februari 2020. Rencananya, Budiono saat itu akan mengambil pil koplo di ekspedisi yang akan dikirim tersangka Hendri. Hendri pun ditangkap di rumahnya di Blora, Jawa Tengah.

Di rumah Hendri, disita 10 dus kartu berisi 1 juta butir pil koplo yang belum sempat dikirim. Hendri mengaku mendapatkan pil tersebut dari Cristin yang kemudian ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 26 Februari 2020. Cristin ditangkap bersama anaknya, Johans.

Dari penangkapan Cristin terungkap bahwa pil itu didapat dari Marvin yang sudah ditangkap BNN di pabriknya di Bandung. Di pabrik itulah jutaan pil koplo itu diproduksi.

Sandi mengakui pengungkapan besar ini selain menjadi tugasnya juga sebagai upaya menjaga calon penerus bangsa. Pasalnya, obat-obatan keras ini sedianya akan diedarkan dan menyasar anak di bawah umur serta pelajar.

"Yang memprihatinkan, pil double l ini banyak dikonsumsi anak-anak sekolah. Yang disasar anak-anak sekolah. Mereka tidak mampu beli sabu-sabu dan untuk fly dengan efek lebih murah mereka mengonsumsi pil koplo," ujar dia.