jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ponorogo meminta warga Bumi Reog tetap menjalankan ibadah Salat Jumat. Hanya saja MUI meminta warga yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) apalagi pasien dalam pengawasan (PDP).
"Tetap melaksanakan Salat Jumat. Hanya saja kami minta bagi yang sudah ODP atau PDP tidak melakukannya. Diganti dengan Salat Dhuhur di rumah," kata Sekretaris MUI Ponorogo, Ahmad Munir, Jumat (20/3/2020).
Menurut Munir, langkah itu diambil karena mengikuti perkembangan informasi pemerintah. Dari aspek sosial dan juga mengikuti perkembangan aspek agama dalam hal ini MUI pusat. MUI pusat telah mengeluarkan fatwa yang dipertegas MUI Jatim.
"Intinya begini, ketika dalam kondisi darurat maka peribadatan katakanlah perkumpulan bisa dilajukan secara mandiri. Tapi itu ada catatan," terangnya.
Masih kata Munir, catatan itu adalah adanya penetapan yang berwenang, dalam hal ini mungkin pemerintah daerah atau apapun dinas yang berwenang mengeluarkannya.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Misal daerah ini adalah daerah merah yang harus melakukan isolasi dan lain sebagainya. Nah Ponorogo kan bukan zona merah," jelas pria yang juga Dekan Fakultas Dakwah IAIN Ponorogo ini.
"Kami sosialisikan terus selama belum ada penetapan, ibadah tetap berjalan. Salat Jumat tetap berjalan kecuali ODP atau PDP," tambahnya.
Sementara itu, Takmir Masjid Al Muhajirin Perum Kertosari Indah, Imam Fauzan mengatakan, Salat Jumat di masjid ini tetap berjalan. Dia pun meminta bagi jemaah yang sakit tidak perlu datang ke masjid.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Fauzan mengaku, Masjid Al Muhajirin sudah dibersihkan secara teratur sebelum dilakukan Salat Jumat. Semua sisi masjid dibersihkan, dipel hingga disapu.
"Remaja masjid maupun petugas kebersihan sudah melakukan pembersihan. InsyaAllah aman semuanya," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24901-salat-jumat-di-ponorogo-tetap-digelar-odp-diminta-ibadah-di-rumah