jatimnow.com - Tim Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memutuskan status Gresik menjadi darurat Corona.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Komandan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Gresik, Nadlif di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (23/3/2020) sore.
Nadlif menjelaskan, status darurat Corona ini diputuskan setelah Tim Gugus Tugas mempertimbangkan beberapa aspek.
"Pertama karena letak geografis Kabupaten Gresik sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya yang kini telah ditetapkan sebagai zona merah. Itu menjadikan Gresik memiliki resiko tinggi penyebaran Virus Corona," ungkap Nadlif.
Faktor kedua yaitu masyarakat Gresik banyak yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara yang telah terjangkit Corona seperti Malaysia, Singapura dan Cina. Sedang faktor ketiga adalah banyaknya perusahaan-perusahaan di Gresik yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Atas dasar itulah kami bersama Bupati Gresik akhirnya memutuskan untuk menaikan status Gresik sebagai darurat Corona," tegas pria yang juga menjabat sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik itu.
Sementara Sekretaris Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Gresik, Saifudin Ghozali membeberkan data terkini di Kabupaten Gresik terdapat 620 orang dalam risiko (ODR), 33 orang dalam pemantauan (ODP) serta 7 pasien dalam pengawasan (PDP).
"Untuk itu kami meminta masyarakat Kabupaten Gresik agar terus waspada terhadap sebaran Covid-19," ujar Saifudin.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sebagai upaya menanggulangi penyebaran Virus Corona, timnya akan melakukan penyemprotan disinfektan secara intensif mulai 24 hingga 26 Maret 2020.
"Konsentrasi awal kami melakukan penyemprotan disinfektan adalah perkantoran, rumah sakit, puskesmas, pasar dan tempat ibadah," tandas Ghozali.
URL : https://jatimnow.com/baca-25015-gresik-darurat-corona-penyemprotan-disinfektan-dimulai-hari-ini