Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Kerumunan Warga di Pasuruan Disemprot Disinfektan Sebelum Dibubarkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Warga Kota Pasuruan yang berkerumun disemprot disinfektan sebelum diminta bubar
Warga Kota Pasuruan yang berkerumun disemprot disinfektan sebelum diminta bubar

jatimnow.com - Warga di Kota Pasuruan yang masih berkerumun dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI hingga Satpol PP. Warga yang berkerumun disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Plt. Wali Kota Pasuruan Rahato Teno Prasetyo, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Burhan Arifian memimpin langsung pembubaran warga yang masih bandel nongkrong di pusat keramaian kota tersebut.

"Kita melakukan pembatasan acara kongkow-kongkow di jalan, sebagai salah satu cara upaya kita untuk membentengi Kota Pasuruan. Tindakan preventif ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19," jelas Raharto Teno Prasetyo.

Warga Kota Pasuruan yang berkerumun disemprot disinfektan sebelum diminta bubarWarga Kota Pasuruan yang berkerumun disemprot disinfektan sebelum diminta bubar

Sosialisasi dan pembubaran kerumunan warga itu dilakukam mulai pukul 20.00 hingga 24.00 Wib, Senin (23/3/2020).

Penyisiran dimuali dari kawasan padestrian Stadion Untung Suropati, Jalan Sunan Ampel, Jalan Pati Unus, Jalan Sultan Agung, GOR Untung Suropati, Pasar Kebonangung, Jalan Panglima Sudirman dan berakhir di Alun-alun Kota Pasuruan.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Setelah kita lakukan sosialisasi, semua orang yang berkumpul dilakukan penyemprotan disinfektan, kemudian kita minta untuk pulang," ungkapnya.

Menurut Teno, imbauan agar warga tidak berkerumun dalam jumlah besar tersebut akan kita lakukan setiap hari. Dengan harapan semua warga Kota Pasuruan bisa bersinergi untuk menjaga Kota Pasuruan dari wabah Corona.

Warga Kota Pasuruan yang berkerumun disemprot disinfektan sebelum diminta bubarWarga Kota Pasuruan yang berkerumun disemprot disinfektan sebelum diminta bubar

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Kita tidak melarang para penjual atau pelaku ekonomi kerakyatan menjalankan usahanya. Yang kami larang ini kongkow-kongkownya. Jadi setelah bertransaksi, bisa langsung kembali ke tempat masing-masing," tegasnya.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan malam hari. Di siang hari, Teno menyebut bahwa kegiatan serupa akan dilakukan.

"Hingga sampai saat ini, Kota Pasuruan saya nyatakan masih tidak ada yang terkonfirmasi positif Corona," pungkasnya.