Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

103 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Termasuk Jadwal Lebaran

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi perjalanan menggunakan kereta api (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi perjalanan menggunakan kereta api (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen. VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan hal tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai arahan pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"KAI mengurangi sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April," kata Yuskal, Rabu (25/3/2020).

Dia menjelaskan dengan pengurangan tersebut maka jumlah perjalanan kereta api (KA) per harinya mengalami penurunan. Yuskal mengatakan penurunan jumlah perjalanan dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari.

Yuskal menambahkan, pengurangan jumlah perjalanan KA dilakukan bertahap sejak 21 Maret 2020 sebagai tahap pertama. Lalu selanjutnya pada 26 Maret 2020 menjadi tahap kedua dan 1 April 2020 tahap ketiga.

Menurutnya, rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 sebanyak 72 KA jarak jauh dan 31 KA lokal atau total 103 perjalanan KA.

"Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA jarak jauh dan 247 KA Lokal perharinya," ungkap Yuskal.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Yuskal memastikan jadwal yang dibatalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif. Sehingga, kata Yuskal, penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat.

Dari 103 jadwal perjalanan KA yang dibatalkan, terdapat beberapa waktu yang terjadi saat mudik Lebaran berlangsung. Beberapa di antaranya terdapat KA yang dibatalkan pada 26 Maret hingga 17 Juni 2020, 26 Maret hingga 18 Juni 2020, 23 Maret sampai 17 Juni 2020, 1 April sampai 17 Juni 2020, 2 April sampai 18 Juni 2020, dan 1 April sampai 17 Juni 2020.

"KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya," tutur Yuskal.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id